Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh di Istana Negara, Senin (7/11/2022). Kelima tokoh tersebut diberikan gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan negara bagi jasa-jasanya.
Proses penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Jokowi memimpin pelantunan Mengheningkan Cipta.
Kemudian, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan membacakan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dalam keppres tersebut dibacakan keputusan soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh. Adapun Keppres 96/2022 itu ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2022.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Hersan sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Usai pembacaan keppres, Jokowi memberikan tanda gelar pahlawan nasional kepada masing-masing ahli waris kelima tokoh.
Adapun lima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:
1. Alm. DR. dr. H. R. Soeharto
Soeharto yang berasal dari Jawa Tengah itu dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Mendiang HR Soeharto juga ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
2. Raja Paku Alam 1937-1989 KGPAA Paku Alam VIII
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
3. Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.
Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Jasa dan Akhir Tragis dr Rubini Natawisastra
-
Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?
-
Massa GNPR Tuntut Presiden Mundur, Berikut Analisa Refly Harun Soal 3 Kemungkinan Jokowi Bisa Hilang Jabatan
-
Jokowi Akui Sering Curhat ke Prabowo soal Nasib Indonesia Nantinya, Pertanda Baik Dukung di Pilpres?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim