Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah, dengan memimpin proses hukum terhadap sejumlah petinggi Polri yang diduga terlibat dalam lingkaran tambang ilegal. Dorongan itu disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).
Kabar dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam lingkaran tambang ilegal mencuat setelah video pengakuan seorang mantan anggota Polisi bernama Ismail Bolong muncul di media sosial (medsos).
Dia menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga menerima uang setoran dari tambang ilegal senilai Rp6 miliar.
"Berhubung aktornya diduga deretan jenderal yang berkuasa, maka Presiden Jokowi mesti mengambil langkah, memimpin secara langsung proses hukum atas sejumlah temuan aktor itu," kata Koordinator JATAM Melky Nahar saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan catatan JATAM, permasalahan mafia tambang semakin hari semakin kompleks. Dugaan keterlibatan anggota Polri bukan hanya persoalan personal anggotanya.
"Tetapi, persoalan institusi. Sehingga mekanisme penyelesainnya harus dari aparat penegak hukumnya dulu," katanya.
Terkait informasi yang diungkap Ismail Bolong, ia menilai bukan sesuatu kasus baru. Diakui JATAM, perputaran uang tambang ilegal sangat menggiurkan. Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima uang senilai Rp6 miliar.
"Sehingga, dengan maraknya operasi penambangan ilegal itu, kita bisa membayangkan sumber cuan yang didapat aparat," kata Melky.
Catatan JATAM di Kalimantan Timur (Kaltim), ada 151 titik aktivitas tambang ilegal. Informasi yang diungkap Iwan Bolong dari baru salah satunya.
"Kasus yang diungkap Ismail itu baru satu. Di Kalimantan Timur, ada 151 titik aktivitas tambang ilegal. Hanya ada tiga kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini," ungkapnya.
Lingkaran keterlibatan anggota Polri dalam tambang ilegal memiliki sejumlah peran. Melky mengungkap, mereka biasanya menjadi pemodal, menampung dan menjual hasil produksi komoditas tambang.
"Khusus terkait penegakan hukum, aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat. Pun ada kasus penegakan hukum atas tambang ilegal tertentu, biasanya juga bocor, sehingga tak jadi ada penindakan di lapangan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan cenderung by order," kata dia.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya yang menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026