Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India pada Kamis (3/11/2022). WN India yang bernisial SMW (46) karena diduga melanggar izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan bahwa SMW ke Indonesia menggunakan visa liburan yang akan berakhir 22 November 2022 mendatang.
Bukannya berlibur, ia malah memanfaatkan hal tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli batu permata sintetis.
"Dicurigai adanya satu WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kegiatan transaksi jual beli batu permata," kata Pamuji pada Senin (7/11/2022).
Menurutnya, WN India tersebut harus menggunakan visa referensi dari perusahaan untuk berusaha atau berbisnis apabila ingin melakukan transaksi jual beli.
Imigrasi mengamankan barang bukti berupa batu berlian kotak berisi sembilan buah yang tersertifikasi International Global Research Association (IGRA), batu berlian 20 sebanyak empat buah yang tersertifikasi IGRA, dan satu ponsel.
Saat ini Imigrasi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah SMW menjalankan bisnisnya seorang diri atau tidak.
"Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian masih melakukan pengembangan untuk mencari warga negara asing lainnya yang terlibat atau melakukan praktik pelanggaran yang sama," ujar Pamuji.
Pamuji mengatakan, SMW ditahan karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SMWterancam hukuman di deportasi dan masuk ke dalam daftar pencekalan.
Baca Juga: Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
"SMW telah ditetapkan sebagai detensi kantor Imigrasi Jakarta Timur karena diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Pamuji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
-
Berkaca dari Rangkaian Tragedi, 5 Bantuan Hidup Dasar yang Harus Kamu Tahu!
-
Kualitas Udara di Delhi Terus Memburuk, Orang Tua Minta Sekolah Diliburkan
-
Sinopsis Film India Dilwale Dulhania Le Jayenge, Shah Rukh Khan Rebut Kajol yang Sudah Dijodohkan
-
Film Shah Rukh Khan Terbaru Bakal Tayang Awal Tahun Depan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules