Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India pada Kamis (3/11/2022). WN India yang bernisial SMW (46) karena diduga melanggar izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan bahwa SMW ke Indonesia menggunakan visa liburan yang akan berakhir 22 November 2022 mendatang.
Bukannya berlibur, ia malah memanfaatkan hal tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli batu permata sintetis.
"Dicurigai adanya satu WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kegiatan transaksi jual beli batu permata," kata Pamuji pada Senin (7/11/2022).
Menurutnya, WN India tersebut harus menggunakan visa referensi dari perusahaan untuk berusaha atau berbisnis apabila ingin melakukan transaksi jual beli.
Imigrasi mengamankan barang bukti berupa batu berlian kotak berisi sembilan buah yang tersertifikasi International Global Research Association (IGRA), batu berlian 20 sebanyak empat buah yang tersertifikasi IGRA, dan satu ponsel.
Saat ini Imigrasi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah SMW menjalankan bisnisnya seorang diri atau tidak.
"Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian masih melakukan pengembangan untuk mencari warga negara asing lainnya yang terlibat atau melakukan praktik pelanggaran yang sama," ujar Pamuji.
Pamuji mengatakan, SMW ditahan karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SMWterancam hukuman di deportasi dan masuk ke dalam daftar pencekalan.
Baca Juga: Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
"SMW telah ditetapkan sebagai detensi kantor Imigrasi Jakarta Timur karena diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Pamuji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
-
Berkaca dari Rangkaian Tragedi, 5 Bantuan Hidup Dasar yang Harus Kamu Tahu!
-
Kualitas Udara di Delhi Terus Memburuk, Orang Tua Minta Sekolah Diliburkan
-
Sinopsis Film India Dilwale Dulhania Le Jayenge, Shah Rukh Khan Rebut Kajol yang Sudah Dijodohkan
-
Film Shah Rukh Khan Terbaru Bakal Tayang Awal Tahun Depan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut