Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India pada Kamis (3/11/2022). WN India yang bernisial SMW (46) karena diduga melanggar izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan bahwa SMW ke Indonesia menggunakan visa liburan yang akan berakhir 22 November 2022 mendatang.
Bukannya berlibur, ia malah memanfaatkan hal tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli batu permata sintetis.
"Dicurigai adanya satu WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kegiatan transaksi jual beli batu permata," kata Pamuji pada Senin (7/11/2022).
Menurutnya, WN India tersebut harus menggunakan visa referensi dari perusahaan untuk berusaha atau berbisnis apabila ingin melakukan transaksi jual beli.
Imigrasi mengamankan barang bukti berupa batu berlian kotak berisi sembilan buah yang tersertifikasi International Global Research Association (IGRA), batu berlian 20 sebanyak empat buah yang tersertifikasi IGRA, dan satu ponsel.
Saat ini Imigrasi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah SMW menjalankan bisnisnya seorang diri atau tidak.
"Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian masih melakukan pengembangan untuk mencari warga negara asing lainnya yang terlibat atau melakukan praktik pelanggaran yang sama," ujar Pamuji.
Pamuji mengatakan, SMW ditahan karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SMWterancam hukuman di deportasi dan masuk ke dalam daftar pencekalan.
Baca Juga: Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
"SMW telah ditetapkan sebagai detensi kantor Imigrasi Jakarta Timur karena diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Pamuji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
-
Berkaca dari Rangkaian Tragedi, 5 Bantuan Hidup Dasar yang Harus Kamu Tahu!
-
Kualitas Udara di Delhi Terus Memburuk, Orang Tua Minta Sekolah Diliburkan
-
Sinopsis Film India Dilwale Dulhania Le Jayenge, Shah Rukh Khan Rebut Kajol yang Sudah Dijodohkan
-
Film Shah Rukh Khan Terbaru Bakal Tayang Awal Tahun Depan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?