Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India pada Kamis (3/11/2022). WN India yang bernisial SMW (46) karena diduga melanggar izin tinggal.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan bahwa SMW ke Indonesia menggunakan visa liburan yang akan berakhir 22 November 2022 mendatang.
Bukannya berlibur, ia malah memanfaatkan hal tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli batu permata sintetis.
"Dicurigai adanya satu WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kegiatan transaksi jual beli batu permata," kata Pamuji pada Senin (7/11/2022).
Menurutnya, WN India tersebut harus menggunakan visa referensi dari perusahaan untuk berusaha atau berbisnis apabila ingin melakukan transaksi jual beli.
Imigrasi mengamankan barang bukti berupa batu berlian kotak berisi sembilan buah yang tersertifikasi International Global Research Association (IGRA), batu berlian 20 sebanyak empat buah yang tersertifikasi IGRA, dan satu ponsel.
Saat ini Imigrasi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah SMW menjalankan bisnisnya seorang diri atau tidak.
"Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian masih melakukan pengembangan untuk mencari warga negara asing lainnya yang terlibat atau melakukan praktik pelanggaran yang sama," ujar Pamuji.
Pamuji mengatakan, SMW ditahan karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SMWterancam hukuman di deportasi dan masuk ke dalam daftar pencekalan.
Baca Juga: Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
"SMW telah ditetapkan sebagai detensi kantor Imigrasi Jakarta Timur karena diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Pamuji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Video WNA Ugal-ugalan Kendarai Motor, Netizen: Bersihkan Bule Ngeyel
-
Berkaca dari Rangkaian Tragedi, 5 Bantuan Hidup Dasar yang Harus Kamu Tahu!
-
Kualitas Udara di Delhi Terus Memburuk, Orang Tua Minta Sekolah Diliburkan
-
Sinopsis Film India Dilwale Dulhania Le Jayenge, Shah Rukh Khan Rebut Kajol yang Sudah Dijodohkan
-
Film Shah Rukh Khan Terbaru Bakal Tayang Awal Tahun Depan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT