Suara.com - Seleksi PPPK 2022 tengah berlangsung dan pelamarnya wajib memakai materai elektronik atau e-materai untuk dokumen persyaratannya. bagaimana cara buat e-meterai untuk PPPK 2022?
Pendaftaran resmi sudah dibuka sejak akhir Oktober ini. Sama halnya dengan seleksi CPNS pada tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK tahun ini juga wajib melewati proses seleksi administrasi.
Namun terdapat persyaratan baru yang harus dipenuhi peserta PPPK tahun ini. Pada tahap seleksi administrasi, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada berkas-berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), adapun penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk menghindari pemakaian meterai palsu. Maka dari itu informasi seputar cara buat e-meterai untuk PPPK 2022 berikut ini perlu diketahui.
Cara Membeli e-Meterai
Sebelum membubuhkan e-meterai pada berkas, Anda terlebih dahulu melakukan pembelian e-meterai. Agar tak salah membeli, perlu Anda ketahui bahwa saat ini terdapat beberapa distributor e-meterai yang resmi.
Nah, berikut adalah daftar distributor e-meterai yang resmi yang perlu diketahui agar tidak salah beli.
1. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
2. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
Baca Juga: Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
3. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/
4. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
5. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
Setelah mengetahui distributor e-meterai resmi, berikut cara membeli e-meterai yang dapat Anda simak.
- Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian lalu klik
- Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
- Kemudian akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
- Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
- Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
- Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
- Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
- Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.
Setelah berhasil membeli e-meterai maka langkah berikutnya adalah membubuhkan e-meterai tersebut pada dokumen yang Anda perlukan. Adapun langkah-langkah membubuhkan e-meterai yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?