Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Lantas kapan PPPK Guru 2022 ditutup?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id namun sebelumnya, calon pendaftar terlebih dulu harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ASN PPPK guru tahun 2022 ditutup pada 13 November 2022 mendatang. Setelah proses pendaftaran, para pendaftar juga akan memulai tahap seleksi adminitrasi yang diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 15 November 2022.
Sementara, hasil seleksi prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3) dan juga pelamar umum akan diumumkan pada tanggal 16 - 17 November 2022 mendatang.
Beberapa tahapan seleksi PPPK Guru 2022 yang harus diikuti, antara lain yakni pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, sampai mengisi deskripsi diri.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi calon pendaftar PPPK Guru 2022 untuk menyiapkan persyaratan selama 13 hari. Melansir dari laman SSCASN BKN dalam proses pendaftaran PPPK 2022 guru terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Sejumlah dokumen ini kemudian wajib diunggah dengan format yang berbeda-beda. Sebagai informasi, ketika mengunggah dokumen persyaratan para pelamar harus memastikan ukuran file dan juga jenis file tidak melebihi dari batas masing-masing dokumen yang sesuai syarat dari SSCASN.
Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022
Melansir dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, untuk proses pendaftaran PPPK Guru 2022, terdapat l tujuh berkas yang harus disiapkan oleh calon pendaftar. Antara lain yaitu:
Baca Juga: Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, disertai materai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri memakai tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan ijazah dan iuga transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 serta surat penyetaraan ijazah bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Scan sertifikat pendidik asli bagi calon pendaftar yang memiliki.
- Khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas, mereka harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat yang berisi tengah melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022
Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022:
• Pendaftaran seleksi bagi seluruh pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober - 13 November 2022
• Seleksi administrasi untuk guru jenjang P2, P3 dan pelamar umum pada 31 Oktober - 15 November 2022
• Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum pada 16 - 17 November 2022
• Masa sanggah pada 18 - 20 November 2022
Berita Terkait
-
Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
-
Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut
-
Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan