• Jawab sanggah pada 21 - 24 November 2022
• Pengumuman pasca sanggah pada26 November 2022
• Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah serta guru senior (untuk kelompok P2 dan P3) pada 27 - 28 November 2022
• Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk ketegori P2 dan P3) pada 29 November - 3 Desember 2022• Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk kelompok P2 dan P3) pada 3 - 13 Desember 2022
• Pengumuman dan pemilihan formasi (bagi pelamar umum) pada 14 - 18 Desember 2022
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (khusus untuk pelamar umum) pada13 - 15 Januari 2023
• Pelaksanaan seleksi kompetensi (bagi pelamar umum) pada 16 - 21 Januari 2023• Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
• Pengumuman hasil seleksi (untuk pendaftar P1, P2, P3, dan pelamar umum) pada 2 - 3 Februari 202
• Masa sanggah pada 4 - 6 Februari 2023
Baca Juga: Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
• Jawab sanggah pada 7 - 13 Februari 2023
• Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 20 - 21 Februari 2023
• Pengisian DRH NI PPPK pada 22 Februari - 13 Maret 2023
• Usul penetapan NI PPPK pada 7 - 31 Maret 2023
Nah itulah tadi informasi mengenai kapan PPPK Guru 2022 ditutup? Saat ini, masih dibuka kesempatan bagi Anda untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Guru 2022. Jika sudah memenuhi persyaratan, segera lakukan pendaftaran!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
-
Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut
-
Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka