Suara.com - Sejak tanggal 31 Oktober 2022, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru telah dibuka. Lantas, apa saja materi ujian PPPK guru 2022?
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 13 November 2022 mendatang. Bagi para pelamar yang mendaftar akan melalui beberapa seleksi.
Perlu diketahui, materi ujian PPPK terdiri dari 4 macam, di antaranya adalah seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Rencananya, ujian seleksi PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan di bulan November-Desember 2022, di mana dalam pelaksanaan PPPK Guru 2022 ini ada pelamar yang menjadi prioritas. Lantas, seperti apa materi ujian PPPK Guru 2022?
Materi Ujian PPPK Guru 2022
Berikut ini adalah materi ujian PPPK Guru 2022, banyaknya soal, waktu hingga bobot untuk masing-masing materi ujian PPPK Guru 2022:
1. Kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran)
Butir soal: 80-100
Waktu: 120 menit
Baca Juga: Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya
Bobot: 60 persen
2. Manajerial
Butir soal: 30
Waktu: 25 menit
Bobot: 40 persen
3. Sosio-kultural:
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!