Suara.com - Beredar kabar sebanyak 8 (delapan) oknum polisi menyerang salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara. Berikut fakta-fakta 8 oknum polisi diduga serang RS di Medan.
Penyerangan kelompok tersebut berlangsung pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, kejadian tersebut diduga terjadi sejak pukul 01.00 WIB.
Diketahui kemudian bahwa lokasi penyerangan yakni Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan tersebut ternyata milik Bendahara PDIP Sumut Mariahta Sitepu. Simak fakta-fakta 8 oknum polisi yang diduga menganiaya perawat.
1. Bermula dari Minum Alkohol
Mulanya, empat orang yang saling mengenal, yaitu Bripda T, A si perawat RS Bandung, serta dua mahasiswi berinsial D dan I nongkrong bersama di sebuah kafe. Mereka diketahui mengonsumsi alkohol.
Setelah mabuk, mereka pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada Medan dengan memesan 2 kamar. Satu kamar digunakan oleh Bripda T dan D. Satu kamar lagi digunakan A dan I
2. Perawat Disekap
A dan I yang sedang dalam kondisi mabuk pun dikunci oleh Bripda T dari luar kamar hotel. Bripda T mengaku khawatir keduanya berbuat onar. A pun merasa disekap.
A adalah seorang perawat yang kemudian menelpon sekuriti di RS Bandung bernama Brema. A juga sepertinya menelpon perawat lain bernama Wanda sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
A mengatakan dirinya disekap dan dikunci dari luar kamar hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada Medan. Kunci kamar tersebut dibawa oleh sepupunya yang menginap bersebelahan kamar dengan dirinya.
3. Bripda T Bawa Teman-temannya
Brema selaku sekuriti dan Wanda berusaha membuka pintu. Cekcok pun terjadi antara perawat RS Bandung dengan Bripda T. Bripda T pun menghubungi teman-temannya lewat grup WhatsApp. Mereka langsung mencari A dan sekuriti yang terlibat cekcok. Bripda Tito merasa dihina oleh Wanda karena disebut satpam. Ia pun mengeroyok Wanda.
Sementara motifnya melakukan penyekapan sudah disinggung yakni karena ingin menahan dua temannya yang mabuk. Ada kesalahpahaman disini versi Polda Sumut, di mana Bripda T sebetulnya tidak bermaksud menyekap.
4. Perawat Luka Parah karena Diinjak dan Dipukul
Perawat yang menjadi korban tersebut yakni Wanda mengalami luka parah dan sedang dirawat secara intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka-luka cukup parah lantaran tubuhnya diinjak-injak dan kepala yang dipukul hingga ia pingsan.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
-
Kronologi dan Motif 8 Oknum Polisi Sekap hingga Aniaya Perawat RS Bandung
-
Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Perawat di RS Bandung Kota Medan, Lima Oknum Polisi Diperiksa
-
Sosok Pendatang Baru Ini Berpotensi Rebut Emas di Ajang Kejurkot PBSI
-
Terpopuler: Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Fakta Baru Suami Aniaya Istri di Depok
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas