Suara.com - Beredar kabar sebanyak 8 (delapan) oknum polisi menyerang salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara. Berikut fakta-fakta 8 oknum polisi diduga serang RS di Medan.
Penyerangan kelompok tersebut berlangsung pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, kejadian tersebut diduga terjadi sejak pukul 01.00 WIB.
Diketahui kemudian bahwa lokasi penyerangan yakni Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan tersebut ternyata milik Bendahara PDIP Sumut Mariahta Sitepu. Simak fakta-fakta 8 oknum polisi yang diduga menganiaya perawat.
1. Bermula dari Minum Alkohol
Mulanya, empat orang yang saling mengenal, yaitu Bripda T, A si perawat RS Bandung, serta dua mahasiswi berinsial D dan I nongkrong bersama di sebuah kafe. Mereka diketahui mengonsumsi alkohol.
Setelah mabuk, mereka pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada Medan dengan memesan 2 kamar. Satu kamar digunakan oleh Bripda T dan D. Satu kamar lagi digunakan A dan I
2. Perawat Disekap
A dan I yang sedang dalam kondisi mabuk pun dikunci oleh Bripda T dari luar kamar hotel. Bripda T mengaku khawatir keduanya berbuat onar. A pun merasa disekap.
A adalah seorang perawat yang kemudian menelpon sekuriti di RS Bandung bernama Brema. A juga sepertinya menelpon perawat lain bernama Wanda sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
A mengatakan dirinya disekap dan dikunci dari luar kamar hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada Medan. Kunci kamar tersebut dibawa oleh sepupunya yang menginap bersebelahan kamar dengan dirinya.
3. Bripda T Bawa Teman-temannya
Brema selaku sekuriti dan Wanda berusaha membuka pintu. Cekcok pun terjadi antara perawat RS Bandung dengan Bripda T. Bripda T pun menghubungi teman-temannya lewat grup WhatsApp. Mereka langsung mencari A dan sekuriti yang terlibat cekcok. Bripda Tito merasa dihina oleh Wanda karena disebut satpam. Ia pun mengeroyok Wanda.
Sementara motifnya melakukan penyekapan sudah disinggung yakni karena ingin menahan dua temannya yang mabuk. Ada kesalahpahaman disini versi Polda Sumut, di mana Bripda T sebetulnya tidak bermaksud menyekap.
4. Perawat Luka Parah karena Diinjak dan Dipukul
Perawat yang menjadi korban tersebut yakni Wanda mengalami luka parah dan sedang dirawat secara intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka-luka cukup parah lantaran tubuhnya diinjak-injak dan kepala yang dipukul hingga ia pingsan.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
-
Kronologi dan Motif 8 Oknum Polisi Sekap hingga Aniaya Perawat RS Bandung
-
Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Perawat di RS Bandung Kota Medan, Lima Oknum Polisi Diperiksa
-
Sosok Pendatang Baru Ini Berpotensi Rebut Emas di Ajang Kejurkot PBSI
-
Terpopuler: Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Fakta Baru Suami Aniaya Istri di Depok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta