Ilustrasi gerhana bulan - waktu pelaksanaan sholat gerhana bulan. (PIxabay/grey48)
4. Ruku’ kemudian i'tidal sambil ucap “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”
5. Baca surat Al Fatihah dan surat Al Quran sebelum sujud.
6. Ruku’ kedua di mana kali ini lebih panjang dari ruku’ pertama yang dilanjutkan dengan i’tidal kedua
7. Kembali sujud kemudian duduk di antara dua sujud, lalu kembali sujud
8. Bangkit untuk melakukan raka’at kedua. Kali ini sama seperti raka’at pertama tapi bacaan dan gerakannya lebih singkat dan ditutup dengan salam.
Demikian penjelasan tentang waktu pelaksanaan shalat gerhana. Catat baik-baik waktunya dan jangan sampai kehilangan fenomena alam ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Panduan Shalat Gerhana Bulan: Hukum, Dalil, Niat, Tata Cara, Doa Lengkap
-
Cara Melihat Gerhana Bulan Total yang Aman Hari Ini, Perlukah Teleskop?
-
Nonton Gerhana Bulan Total Disini, Mendung Tidak Jadi Masalah, Kunjungi 2 Link Live Streaming
-
Panduan Dzikir dan Doa Gerhana Bulan Total Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Bacaan Doa Gerhana Bulan untuk Ibu Hamil Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa