Mengenal Mahkamah Agung: Dasar Hukum, Tugas, Fungsi dan Perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi [Antara]
- Fungsi Peradilan
Selain sebagai pengadilan kasasi, MA juga memiliki hak uji materiil (Judicial Review). - Fungsi Pengawasan
Mahkamah Agung melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan. MA juga mengawasi pekerjaan Pengadilan, tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan. - Fungsi Mengatur
Mahkamah Agung mengatur hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan jika terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung. - Fungsi Nasehat
MA dapat memberi nasihat kepada Presiden tentang pemberian atau penolakan grasi dan rehabilitasi. - Fungsi Administratif
MA mengatur urusan administratif Kepaniteraan Pengadilan mulai dari susunan organisasi dan tata kerja. - Fungsi Lain-lain
Menariknya, Mahkamah Agung dapat diserahi tugas dan kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.
Sekarang apakah anda sudah cukup mengenal Mahkamah Agung lebih banyak? Semoga penjelasan di atas dapat dicerna dengan mudah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengenal Kate Victoria Lim, Anak Pengacara Alvin Lim yang Nekat Unjuk Rasa di Mahkamah Agung
-
Pemeriksaan Saksi dalam Lanjutan Kasus Suap Pengurusan Perkara MA Batal, KPK Jadwalkan Ulang Panggil Ramli Sidik
-
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Sudrajad Dimyati, Hasil Geledah Ruangan Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA
-
Penyidik KPK Geledah Ruangan Hakim Agung dan Sekretaris di Gedung MA Terkait Dugaan Suap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan