Suara.com - Ferdy Sambo kembali memeluk sosok Susi, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumahnya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Hal itu terjadi usai Susi rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, majelis hakim menunda sidang untuk jeda sejenak pada pukul 18.00 WIB. Saat hendak meninggalkan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi berjalan ke arah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Susi dan Putri terlihat saling berpelukan sambil membicarakan sesuatu. Tak lama berselang, Susi yang menyeka air mata sempat menyapa Ferdy Sambo yang telah berdiri di pintu keluar.
Eks Kadiv Propam Polri itu tampak memeluk Susi. Ferdy Sambo dan Putri terlihat membicarakan sesuatu sebelum kedyanya meninggalkan ruang sidang.
Sikap PRT Susi ke Majikannya di Sidang
Pagi tadi, sebelum ketika sidang hendak dimulai, Susi sempat memeluk erat Putri Candrawathi. Awalnya, Susi masuk ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya untuk diambil sumpah.
Sebelum diambil sumpah, Susi langsung menghampiri Putri yang duduk di samping pengacara.
Susi terpantau menggunakan kemeja berwarna putih itu tampak memeluk erat Putri. Putri kemudian juga terlihat mendekap Susi sambil memegang wajahnya.
Setelah itu, Susi menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan Ferdy Sambo.
Berikut nama 10 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Buktikan Tak Ada Keributan di Magelang, Febri Izin ke Hakim Putar Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri di Sidang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD