Suara.com - Ferdy Sambo kembali memeluk sosok Susi, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumahnya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Hal itu terjadi usai Susi rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, majelis hakim menunda sidang untuk jeda sejenak pada pukul 18.00 WIB. Saat hendak meninggalkan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi berjalan ke arah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Susi dan Putri terlihat saling berpelukan sambil membicarakan sesuatu. Tak lama berselang, Susi yang menyeka air mata sempat menyapa Ferdy Sambo yang telah berdiri di pintu keluar.
Eks Kadiv Propam Polri itu tampak memeluk Susi. Ferdy Sambo dan Putri terlihat membicarakan sesuatu sebelum kedyanya meninggalkan ruang sidang.
Sikap PRT Susi ke Majikannya di Sidang
Pagi tadi, sebelum ketika sidang hendak dimulai, Susi sempat memeluk erat Putri Candrawathi. Awalnya, Susi masuk ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya untuk diambil sumpah.
Sebelum diambil sumpah, Susi langsung menghampiri Putri yang duduk di samping pengacara.
Susi terpantau menggunakan kemeja berwarna putih itu tampak memeluk erat Putri. Putri kemudian juga terlihat mendekap Susi sambil memegang wajahnya.
Setelah itu, Susi menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan Ferdy Sambo.
Berikut nama 10 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Buktikan Tak Ada Keributan di Magelang, Febri Izin ke Hakim Putar Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri di Sidang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025