Suara.com - Ferdy Sambo kembali memeluk sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Hal itu terjadi usai Susi rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, majelis hakim menunda sidang untuk jeda sejenak pada pukul 18.00 WIB. Saat hendak meninggalkan ruang sidang utama, Susi berjalan ke arah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Susi dan Putri terlihat saling berpelukan sambil membicarakan sesuatu. Tak lama berselang, Susi yang menyeka air mata sempat menyapa Ferdy Sambo yang telah berdiri di pintu keluar.
Eks Kadiv Propam Polri itu tampak memeluk Susi. Mereka berdua seperti sedang membicarakan sesuatu dan tak lama berselang meninggalkan ruang sidang.
Pagi tadi sebelum ketika sidang hendak dimulai, Susi sempat memeluk erat Putri Candrawathi. Awalnya, Susi masuk ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya untuk diambil sumpah.
Sebelum diambil sumpah, Susi langsung menghampiri Putri yang duduk di samping pengacara.
Susi terpantau menggunakan kemeja berwarna putih itu tampak memeluk erat Putri. Putri kemudian juga terlihat mendekap Susi sambil memegang wajahnya.
Setelah itu, Susi menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Menangis Setelah Bersaksi di Sidang, PRT Susi Dipeluk Ferdy Sambo
Berikut nama 10 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Berita Terkait
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir