Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kepolisian di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut disampaikan mereka karena adanya warga yang mengalami kekerasan saat tengah berjuang mempertahankan ruang hidup satu-satunya dari upaya penggusuran paksa yang dilakukan dengan dalih pengamanan aset Pemprov Sulawesi Utara.
Peristiwa kekerasan dan berbagai tindakan sewenang-wenang yang terjadi pada Senin 7 Oktober 2022 dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan senjata lengkap, memaksa masuk lahan pertanian dan pemukiman warga, serta beberapa kali menembakkan gas air mata kepada massa aksi.
"Hal tersebut setidaknya telah menyebabkan warga dan massa aksi yang bersolidaritas mengalami luka-luka," kata Hussein Ahmad, bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangan pers pada Selasa (8/11/2022).
Tak hanya selesai di situ, setidaknya kurang lebih 40 orang juga ditangkap secara sewenang-wenang dan dibawa ke Polresta Manado, termasuk di antaranya petani, mahasiswa, dan Pengabdi Bantuan hukum LBH Manado yang sedang menjalankan kerja-kerja bantuan hukum.
Peristiwa itu, kata Koalisi, menambah daftar panjang penggunaan aparat kepolisian yang jauh melenceng dari mandat konstitusionalnya sebagai alat negara yang bertugas melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat serta melakukan penegakan hukum.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar:
- Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum dengan mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian;
- Kapolri segera menindaklanjuti komitmennya untuk memperbaiki kinerja Polri dengan melakukan evaluasi total penggunaan kekuatan dalam tugas-tugas pemolisian;
- Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman RI, dan Lembaga terkait untuk aktif mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus ini serta mengusut tuntas pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari peristiwa upaya penggusuran paksa hingga berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap warga;
- Presiden membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan eksesnya terhadap keamanan warga negara; dan
- Presiden dan DPR segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menyangkut Polri belakangan ini dengan agenda konkret reformasi kepolisian berkelanjutan secara struktural, instrumental, dan kultural demi memastikan kerja-kerja profesional, transparan, dan akuntabel Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?