Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD yang ingin menggandeng lembaga antirasuah untuk memberantas mafia tambang.
"Terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Ali menjelaskan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang mempunyai potensi besar dalam menopang kehidupan masyarakat. Tapi, kata Ali, memang tak bisa dihindari bahwa adanya potensi cukup tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"Pertambangan punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun sekaligus punya resiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Ali
KPK pun, kata Ali, telah melakukan kajian dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Bertujuan untuk bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir.
"Dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ucapnya
Apalagi, kata Ali, KPK telah menjalankan program Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) bersama kementerian atau lembaga serta pemerintah dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015.
Terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Tim satgas itu turut melibatkan Kementerian Investasi atau Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.
"Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia," ujar Ali.
Baca Juga: Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Pembentukan Satgas ini, kata Ali, lantaran sudah semakin maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Seperti, salah satunya banyak diterbitkan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear.
Hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," kata Ali
Maka itu, Ali menegaskan perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan.
"Agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," imbuhnya
Sebelumnya, Mahfud MD akan menggandeng KPK setelah ramainya video viral pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan setoran uang hasil tambang ilegal ke petinggi Polri.
Lepas dari kasus itu, isu mafia tambang dengan backingan aparta bukanlah hal baru.
Berita Terkait
-
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
-
Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara
-
Ismail Bolong Koar-koar Uang Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Mahfud MD: Perang Bintang, Saling Buka Kartu!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik