Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD yang ingin menggandeng lembaga antirasuah untuk memberantas mafia tambang.
"Terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Ali menjelaskan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang mempunyai potensi besar dalam menopang kehidupan masyarakat. Tapi, kata Ali, memang tak bisa dihindari bahwa adanya potensi cukup tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"Pertambangan punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun sekaligus punya resiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Ali
KPK pun, kata Ali, telah melakukan kajian dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Bertujuan untuk bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir.
"Dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ucapnya
Apalagi, kata Ali, KPK telah menjalankan program Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) bersama kementerian atau lembaga serta pemerintah dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015.
Terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Tim satgas itu turut melibatkan Kementerian Investasi atau Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.
"Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia," ujar Ali.
Baca Juga: Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Pembentukan Satgas ini, kata Ali, lantaran sudah semakin maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Seperti, salah satunya banyak diterbitkan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear.
Hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," kata Ali
Maka itu, Ali menegaskan perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan.
"Agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," imbuhnya
Sebelumnya, Mahfud MD akan menggandeng KPK setelah ramainya video viral pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan setoran uang hasil tambang ilegal ke petinggi Polri.
Lepas dari kasus itu, isu mafia tambang dengan backingan aparta bukanlah hal baru.
Mahfid MD jadi teringat pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2013 lalu. Samad kala itu pernah mengatakan, jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,”katanya
Bahkan, menurut Samad, pembersihan industri tambanf dari mafia bukan hanya akan membuat Indonesia terbebas dari utang. Potensi tambang yang besar jika dikelola dengan bijak tanpa korupsi, bisa untuk menjatah Rp 20 juta tiap bulan kepada setiap kepala warga Indonesia.
Mahfud pun mengakui, laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Ia akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain," katanya.
Berita Terkait
-
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
-
Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara
-
Ismail Bolong Koar-koar Uang Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Mahfud MD: Perang Bintang, Saling Buka Kartu!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?