Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton sempat melihat Ricky Rizal seperti orang kebingungan di malam hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut diceritakan Yogi saat bersaksi di sidang Ricky dan Kuat Maruf selaku terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) malam.
Yogi menuturkan waktu itu pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Ricky terlihat mondar-mandir di ruang TV rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Ricky seperti kebingungan tengah mencari sesuatu.
"Saudara mengatakan seolah-olah kayak orang bingung, apa yang saudara perhatikan sehingga Ricky kayak orang bingung?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Mondar-mandir aja yang mulia di depan saya. Kan di situ ada meja, terus kayak mencari sesuatu tapi nggak jadi," ungkap Yogi.
Yogi mengaku sempat bertanya kepada Ricky. Namun, ketika itu Ricky tak menjawab.
"Saya nanya lagi apa bang? Kurang lebih seperti itu, tapi tidak menjawab," jelas Yogi.
Setelah itu, Yogi melihat Ricky keluar rumah menggunakan sepeda motor. Yogi pun bertanya kembali kepada Ricky hendak kemana, namun hanya dijawab nanti.
"Saya ketemu lagi pas saya keluar gerbang bang Ricky sedang naik motor, saya tanya 'bang mau ke mana? Bang Ricky hanya menjawab pakai masker, nanti ya'" beber Yogi.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Kuat Maruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo usai Yosua Tewas, Buat Apa?
Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.
Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di PN Jakarta Selatan, hari ini.
"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok enggak balik lagi?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.
"Seinget saha Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.
Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.
"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.
"Kalau yang saya tau itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.
"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.
"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," dalih Daden.
Hakim Cecar Daden Ajudan Ferdy Sambo
Dalam persidangan, majelis hakim juga sempat mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Yosua dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.
"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok enggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.
"Seinget saha Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.
Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.
"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?" hakim Wahyu kembali bertanya.
"Kalau yang saya tau itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.
"Kenapa ada Kuat," cecar hakim Wahyu.
"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," dalih Daden.
Saksi Ajudan dan PRT Dipisah
Dalam persidangan hari ini, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU. Mereka meliputi pembantu rumah tangga (PRT), sekuriti, hingga eks ajudan Ferdy Sambo.
Adapun, ke 10 saksi tersebut di antaranya; Susi dan Daryanto alias Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Abdul Somad Damianus Laba Kobam atau Damson, dan Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki selaku sekuriti di rumah Saguling milik Ferdy Sambo. Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan kesepuluh saksi itu telah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda. Keterangan mereka diyakini tidak berubah.
Namun Erman tetap keberatan apabila saksi digabungkan. Dia merasa terganggu bila 10 saksi diperiksa bersamaan lantaran pihaknya bakal mencari kebenaran materiil.
Sejurus kemudian, hakim Wahyu mengabulkan permohonan tersebut. Kekinian, para eks ajudan Sambo sedang memberikan keterangannya.
"Oke per kelompok saja, para ajudan di sini (ruang sidang) dan artinya silakan di luar," pungkas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Kuat Maruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo usai Yosua Tewas, Buat Apa?
-
Adegan Yosua Tewas Diperagakan di Sidang: Kuat Marut Terdiam di Dekat Tangga, Ricky Rizal Membisu Ditanya Adzan Romer
-
Bergidik saat Diminta Peragakan Adegan di Sidang, Adzan Romer Ngaku Takut saat Lihat Mayat Yosua di Bawah Tangga
-
Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan