Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/2022). Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT Susi dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
"Kalau misalkan digabung, paling satu ajudan dengan ART supaya tidak mendengar. Karena mereka kemungkinan saling mendengar. Karena itu saya usulkan kita gunakan saksi," kata dia di ruang sidang utama.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan kesepuluh saksi itu telah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda. Keterangan mereka diyakini tidak berubah.
"Mereka sudah beri keterangan di sidang terdakwa Richard Eliezer kemudian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka hanya kami pisahkan (kelompok) ART dan ajudan, keterangan mereka tidak banyak berubah pada saat pertama pada saksi (terdakwa) Richard Eliezer. Para ajudan tetap pada keterangan yang sama. Kami gabung, karena kami sudah tahu apa yang mau dijelaskannya di persidangan," beber Hakim Wahyu.
Namun Erman tetap keberatan apabila saksi digabungkan. Dia merasa terganggu bila 10 saksi diperiksa bersamaan lantaran pihaknya bakal mencari kebenaran materiil.
Baca Juga: Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
Sejurus kemudian, hakim Wahyu mengabulkan permohonan tersebut. Kekinian, para eks ajudan Sambo sedang memberikan keterangannya.
"Oke per kelompok saja, para ajudan di sini (ruang sidang) dan artinya silakan di luar," pungkas Hakim Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
-
Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021
-
Saksi Damson Ngaku Sering Diajak Brigadir J ke Tempat Hiburan Malam, Pakai Nama Alex hingga Habis Rp15 Juta
-
PRT Sambo Kena Semprot Lagi di Sidang, Hakim ke Kodir: Lancar Banget Malam Ini Jawabannya, Kemarin Kayak Sakit Gigi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu