Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/2022). Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT Susi dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
"Kalau misalkan digabung, paling satu ajudan dengan ART supaya tidak mendengar. Karena mereka kemungkinan saling mendengar. Karena itu saya usulkan kita gunakan saksi," kata dia di ruang sidang utama.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan kesepuluh saksi itu telah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda. Keterangan mereka diyakini tidak berubah.
"Mereka sudah beri keterangan di sidang terdakwa Richard Eliezer kemudian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka hanya kami pisahkan (kelompok) ART dan ajudan, keterangan mereka tidak banyak berubah pada saat pertama pada saksi (terdakwa) Richard Eliezer. Para ajudan tetap pada keterangan yang sama. Kami gabung, karena kami sudah tahu apa yang mau dijelaskannya di persidangan," beber Hakim Wahyu.
Namun Erman tetap keberatan apabila saksi digabungkan. Dia merasa terganggu bila 10 saksi diperiksa bersamaan lantaran pihaknya bakal mencari kebenaran materiil.
Baca Juga: Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
Sejurus kemudian, hakim Wahyu mengabulkan permohonan tersebut. Kekinian, para eks ajudan Sambo sedang memberikan keterangannya.
"Oke per kelompok saja, para ajudan di sini (ruang sidang) dan artinya silakan di luar," pungkas Hakim Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
-
Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021
-
Saksi Damson Ngaku Sering Diajak Brigadir J ke Tempat Hiburan Malam, Pakai Nama Alex hingga Habis Rp15 Juta
-
PRT Sambo Kena Semprot Lagi di Sidang, Hakim ke Kodir: Lancar Banget Malam Ini Jawabannya, Kemarin Kayak Sakit Gigi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram