Suara.com - Pihak swasta Andi Desfiandi didakwa memberikan suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mencapai Rp 250 juta terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tahun 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membacakan dakwaan Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar lampung pada Rabu (9/11/2022).
"Melakukan atau yang turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp 250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Karomani selaku rektor Universitas Lampung (Unila)," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan.
Tujuan uang suap itu, kata Jaksa, untuk memasukan Zalfa Aditia Putra dan Zaki Algifari menjadi mahasiswa Unila di Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022.
"Yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar Jaksa KPK
Zalfa dan Zaki diketahui bukan anak dari terdakwa Andi Desfiandi. Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan Zaki, titipan dari Ary Meizari Alfian.
Kemudian, terdakwa Andi pun melakukan komunikasi dengan Karomani melalui pesan Whatsapp agar dapat memasukan Zalfa dan Zaki calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani pun merespon terkait itu, ia menyebut perlu adanya uang pelicin.
"Karomani menyampaikan bahwa jika ingin memasukkan Zalfa menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri maka terdakwa harus menyerahkan sejumlah uang kepada Karomani," ucap Jaksa
Selanjutnya, pesan dari Karomani pun diteruskan oleh terdakwa Andi kepada orang tua Zalfa, Lies. Kemudian, terdakwa Andi menyanggupi adanya permintaan uang itu.
Baca Juga: Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Dosen ITB Riza Satria dan Dosen ITS Arif Djunaidy
Kemudian, terdakwa Andi mengirimkan nomor peserta Zalfa dan Zaki dalam pencalonan mahasiswa baru kepada Karomani.
Ketika itu, Karomani tengah melakukan rapat seleksi penerimaan mahasiswa baru di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Saat itu, terjadilah 'kongkalikong' antara Karomani dengan Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan serta Wakil Rektor I Heryadi. Dalam seleksi itu, Helmy dan Heryadi menjadi Ketua Tim Pengelola Mahasiswa Baru.
"Karomani, Heryandi dan Helmy Fitriawan lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah atas nama Zalfa dan Zaki ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," ungkap Jaksa
Kemudian, pengumuman hasil nama-nama calon mahasiswa baru keluar pada 18 Juli. Dimana, nama Zaki dan Zalfa turut menjadi mahasiswa yang lulus.
Selanjutnya, terdakwa Andi kembali menelpon Karomani yang ingin datang ke rumahnya. Untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga akhirnya Andi bersama Ary Meizar datang kerumah Karomani. Saat itu, Karomani bersama orang kepercayaannya Mualimin. Dimana, Karomani meminta agar dibelikan perlengkapan furniture seharga Rp 150 juta dan Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Dosen ITB Riza Satria dan Dosen ITS Arif Djunaidy
-
Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama Didakwa Suap Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji SGD 3,5 Juta
-
Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR
-
Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota
-
Memori Banding Terdakwa Rahmat Effendi Diserahkan KPK, Salah Satunya Soal Uang Pembangunan Masjid Arryasakha
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?