Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa konsultan pajak PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo menyuap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (Direktur P2) pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji mencapai SGD 3,500.00.
Angin Didakwa menerima suap bersama Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dandan Ramdani: Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar, serta Febrian selaku anggota tim pemeriksa pajak.
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya sebesar SGD 3,500,000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Pemberian suap dari Agus Susetyo itu dilakukan untuk merekayasa hasil perhitungan pajak PT. Jhonlin Baratama untuk tahun 2016 dan 2017.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,yang bertentangan dengan kewajibannya,"ucap Jaksa KPK
Adapun Jaksa pun merinci penerimaan uang para mantan pejabat pajak itu dari terdakwa Agus Susetyo dalam rentan waktu bulan Juli 2019 sampai dengan akhir bulan September 2019.
Terdakwa Agus Susetyo menyerahkan uang itu secara bertahap melalui Yulmanizar.
1. Pada akhir bulan Juli 2019 bertempat di kantor Terdakwa Gedung Setiabudi Atrium Lantai 2 Suite 209A, Kuningan Jakarta Selatan sebesar SGD 1 Juta.
2. Pada awal bulan Agustus 2019 bertempat di kantor Terdakwa Gedung Setiabudi Atrium Lantai 2 Suite 209A, Kuningan Jakarta Selatan sebesar SGD 1 Juta.
3. Pada akhir bulan Agustus 2019 bertempat di Area parkir gedung Electronic City SCBD Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu.
4. Awal bulan September 2019 bertempat di kantor Terdakwa Gedung Setiabudi Atrium Lantai 2 Suite 209A, Kuningan Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu.
5. Awal bulan September 2019 bertempat Area parkir Gedung Electronic City SCBD, Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu.
Dari total uang suap SGD 3.500.000 untuk Jatah Angin Prayitno dan Dandan menerima SGD 1.750.000.
Selanjutnya, sisanya SGD 1,750,000 diterima oleh Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian dengan masing - masing mendapatkan bagian fee sebesar SGD 437.500.
"Sedangkan sisa kesepakatan fee 10 persen dari nilai kesepakatan menjadi bagian fee untuk terdakwa," imbuhnya
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR
-
Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota
-
Memori Banding Terdakwa Rahmat Effendi Diserahkan KPK, Salah Satunya Soal Uang Pembangunan Masjid Arryasakha
-
Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya
-
Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!