Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015, pada Rabu (9/11/2022) hari ini.
Selain Ibnu, KPK turut memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Mereka yakni, mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014, Tossy Aryanto; Mantan Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Sapari; dan Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Enty Puryanto Kasdi.
"Kami periksa Ibnu Munzir dan sejumlah pihak dalam kapasitas saksi,"kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dalam kasus ini. HIngga berita ini diturunkan belum diketahu apakah para saksi sudah penuhi panggilan atau tidak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam proses penyidikan kasus ini KPK sudah menargetkan sejumlah tersangka. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan kepada publik.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Ia, kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat sejak Februari 2021.
Emirsyah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dalam putusan kasasi Emirsyah diberi hukuman membayar denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan penjara. Ditambah Emirsyah diminta membayar uang pengganti mencapai 2.117.315,27 dolar Singapura, subsider dua tahun penjara.
Dalam perkara lain di Kejaksaan Agung RI juga telah menjerat Emirsyah menjadi tersangka. Proses hukumnya di korps Adhyaksa hingga kini masih berjalan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dengan kerugian negara mencapai Rp 8.8 triliun
Berita Terkait
-
Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota
-
Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya
-
Komisi X Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama
-
Jokowi Sebut Pilpres 2024 "Jatah" Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ingatkan Kader Gerindra: Jangan Sesumbar!
-
KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN