Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menghadirkan Legal Counsel PT XL AXIATA, Viktor Kamang, untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (07/11/2022).
Viktor dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Viktor dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan tersebut, Viktor mengungkap ada permintaan data panggilan sejumlah nomor ponsel dari polisi.
Lantas, apa sajakah kesaksian dari Viktor Kamang dalam persidangan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ada Permintaan Data Nomor Putri Candrawathi hingga Kuat Ma’ruf
Diketahui, dalam persidangan tersebut, mulanya hakim bertanya kepada Viktor Kamang terkait dengan permintaan data dari sejumlah nomor ponsel. Ia menyebut terdapat dua surat yang diterima oleh pihaknya pada tanggal 2 September dan 21 September.
Berdasarkan kesaksian dari Viktor, pada tanggal 2 September, ada permintaan nomor ponsel yang terdaftar atas nama istri mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Di tanggal tersebut juga Viktor diminta untuk meminta nomor ponsel atas nama Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo.
Setelah itu, ada juga permintaan nomor atas nama Kuat Ma’ruf sampai dengan asisten rumah tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo, atas nama Susi.
Ada juga nomor yang tidak diketahui pemiliknya, dengan nomor 087888258***.
Baca Juga: Menangis Setiba di Rumah Saguling, Putri Candrawathi: Damson Kamu di Sini Aja Jagain Ibu
Tak Ada Permintaan untuk Memeriksa Nomor Ferdy Sambo
Dalam persidangan tersebut, hakim bertanya tentang apakah ada permintaan dari pihak kepolisian untuk memeriksa data dalam nomor ponsel Ferdy Sambo. Menurut kesaksiannya, Viktor Kamang menyebut bahwa tidak ada permintaan untuk memeriksa nomor Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut hanya untuk data di ponsel Putri Candrawathi sampai dengan Kuat Ma’ruf saja.
Hanya Bisa Cek Berdasarkan Nomor Ponsel
Diketahui, Viktor Kamang menyebut bahwa pihaknya hanya bisa mengecek berdasarkan nomor saja, bukan nama. Data yang telah diperoleh berdasarkan pengecekan nomor tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik dalam bentuk fail dan email.
Isi di Nomor Ponsel Putri Candrawathi Hingga Kuat Ma’ruf
Berita Terkait
-
Menangis Setiba di Rumah Saguling, Putri Candrawathi: Damson Kamu di Sini Aja Jagain Ibu
-
'Jujurlah Demi Anak Masih Kecil', Pesan Suami Susi Sebut Anak sampai Sakit Lihat Ibunya Jadi Saksi
-
PRT Sambo Dilarang ke Duren Tiga usai Yosua Dibunuh, Ricky Rizal ke Susi: Gak Usah, Ibu Udah Pulang
-
Ferdy Sambo Disebut Duduk Merokok usai Tembak Brigadir J: Ngatur Strategi Berikutnya
-
Menohok! Kuasa Hukum Keluarga Yosua Labeli Sambo Jenderal Bodoh Gegara Rekrut Orang Berkepribadian Ganda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo