Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Manado mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas penggusuran lahan petani di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara yang terjadi pada Senin (7/11) lalu.
Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking mengatakan dugaan pelanggaran HAM dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Kapolresta Manado, Kabag Ops Polresta Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado.
Kemudian Komandan Brimob Polresta Manado, Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Utara, anggota Polresta Manado dan anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara.
"Dari peristiwa penggusuran tersebut, LBH Manado mencatat bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. Antara lain, hak hidup, hak atas standar hidup yang layak, hak atas pangan, hak atas pekerjaan, hak bebas dari penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi, hak bebas dari penangkapan sewenang-wenang, hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman dan intimidasi," kata Frank kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Pada Senin (7/11) lalu, lahan seluas 20 hektare yang digarap petani Desa Kalasey Dua digusur paksa aparat gabungan dari Satpol PP dan anggota polisi. Penggusuran dilakukan tanpa adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Frank bilang, padahal lahan tersebut sedang dikuasai oleh petani Kalasey Dua sejak awal kemerdekaan.
"Terkait SK Hibah Gubernur Sulawesi Utara kepada Menparekraf yang menjadi landasan penggusuran itu pun sedang disengketakan dan saat ini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung," ujarnya.
LBH Manado melaporkan, penggusuran dilakukan dengan pengawalan kurang lebih 100 anggota Polresta Manado yang terdiri dari satuan Sabhara, Polwan, Brimob dan Resmob, serta kurang lebih 40 anggota Satpol PP Sulut.
"Sejak pukul 10.00 pagi sampai 15.00 WITA, dua unit excavator meratakan tanaman-tanaman kelapa, pisang, dan tanaman hortikultura lainnya milik petani. Akibatnya, sejumlah petani kehilangan sumber mata pencaharian dan sumber makanan yang telah menghidupi keluarga petani," ungkap Frank.
Baca Juga: Bertemu Menteri Pariwisata Arab Saudi, Menparekraf Bahas Investasi Pariwisata dan Jemaah Umrah
Pada saat itu, nggota Polresta Manado dan anggota Satpol PP Sulut melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat.
"Sebanyak 8 orang petani mengalami pemukulan dengan tangan kosong, pentungan, dan tameng, mengalami penarikan paksa, dipiting, dicakar, ditendang, diinjak, mendapatkan cacian dengan kata-kata binatang, serta mengalami tembakan gas air mata yang mengenai badan korban," beber Frank.
"Akibatnya, para korban mengalami luka memar, luka robek, kaki pincang, dan trauma psikis. Dimana 2 orang korban merupakan perempuan dan 2 orang lainnya adalah lansia," sambungnya.
Tak hanya itu, aparat Polresta Manado dan Satpol PP melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap 46 warga. Sebanyak 6 orang diantaranya petani, 14 orang perempuan dan 2 orang jurnalis.
Kata Frank, penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum. Aparat dilaporkan melakukan penangkapan secara acak.
"Lalu ditarik secara paksa. Mereka dibawa ke Polresta Manado dan diinterogasi oleh penyidik di Satreskrim Polresta Manado," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK