Suara.com - Permasalahan sejarah kepahlawanan Soekarno kembali diungkit oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa presiden pertama Indonesia tidak mengkhianati bangsa.
"Saya akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan terutama terkait dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/mprs/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno," ujar Jokowi seperti dikutip melalui unggahan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/11/22) lalu.
Buntut dari pernyataan tersebut, PDI Perjuangan lantas meminta agar negara melalui pemerintahan menyampaikan permohonan maaf keapda Soekarno yang dituding tidak setia kepada NKRI dan mendapatkan perlakuan tak adil di sisa akhir hidupnya.
Merespons hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menilai jika diangkatnya isu terkait kepahlawanan Soekarno karena adanya kepentingan dari dua tokoh politik.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Rocky saat berbincang-bincang dengan jurnalis senior Hersubeno Arief.
Menurutnya, diangkatnya isu kepahlawanan Soekarno merupakan kepentingan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jokowi.
"Kita hanya bisa menduga bahwa di belakang itu ada tukar tambah kepentingan dan bukan kepentingan negara, ini kepentingan dua tokoh politik Pak Jokowi dan Ibu Mega," tutur Rocky seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (10/11/22).
Lebih jelas, Rocky menduga jika isu ini sengaja dibuat ramai hanya untuk permainan elektabilitas PDI Perjuangan.
"Apakah itu yang mau diungkit-ungkit untuk permainan elektabilitas, kan kacau," lanjut Rocky.
Baca Juga: Prabowo Jadi Capres Potensial Pilihan Relawan Jokowi, Gerindra Terima Sebagai Bahan Evaluasi 2024
Dalam pernyataannya, Rocky juga mengungkapkan jika bisa saja isu kepahlawanan Soekarno diungkit untuk memancing soal politik identitas.
"Ini juga mau memancing soal politik identitas supaya ramai. Kan nanti pihak Islam akan menganggap bahwa Bung Karno bersalah dan salahnya besar sekali itu," terang Rocky.
Jokowi Kembali Tegaskan Soal Gelar Kepahlawanan Soekarno
Mengutip Suara.com, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Soekarno merupakan pahlawan nasional dan Ketetapan MPRS XXXIII tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku melalui Ketetapan MPR Nomor 1 tahun 2003.
“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” kata Jokowi.
“Baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan. Di tahun 1986 Pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Soekarno. Dan tahun 2012, pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Soekarno,” imbuh Jokowi.
Berita Terkait
-
Prabowo Jadi Capres Potensial Pilihan Relawan Jokowi, Gerindra Terima Sebagai Bahan Evaluasi 2024
-
Elite Demokrat Kritik Tajam Presiden Jokowi: Capres yang Di-Endorse Ganti-ganti, Lagi Bingung?
-
Gerah Elite PD Usai Jokowi Tebar Dukungan: Kadang Airlangga, Kadang Ganjar, Kadang Prabowo, Jangan-jangan Lagi Bingung
-
NasDem Tak Terkecoh Sinyal Jokowi Dukung Prabowo: Suara Rakyat yang Menentukan
-
Sambil Menunggu Megawati Umumkan Capres, Kader Diminta Sering Turun ke Masyarakat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid