Suara.com - Gadis berusia 23 tahun, Sulastri Irwan, digugurkan dari calon siswa atau casis pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara. Ia yang merupakan anak dari seorang petani digantikan posisinya oleh keponakan salah satu anggota polisi.
Lantas, seperti apa kronologi dari persoalan tersebut? Apa yang membuatnya digugurkan? Berikut informasinya.
1. Lolos Seleksi dan Ikut Apel
Sulastri Irwan mendaftarkan diri sebagai calon siswa Bintara Polri. Ia merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula. Setelah mengikuti serangkaian tes, ia dinyatakan lolos tahap akhir pada 2 Juli 2022.
Ia lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara. Dalam pengumuman kelulusannya, ia menempati peringkat ketiga dan bahkan sempat mengikuti apel selama satu bulan disana.
2. Digugurkan di Tengah Jalan
Status kelolosan Sulastri mendadak digugurkan di tengah jalan. Adapun posisinya digantikan oleh Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di bagian SDM Polda Maluku Utara.
Setelah mengikuti apel selama satu bulan, Sulastri menerima panggilan. Usianya disebut telah melewati batas yang ditentukan sehingga keikutsertaannya itu harus dicabut.
3. Ikuti Persidangan
Baca Juga: Kocak! Netizen Rela Dilem hingga Ditangkap Polwan Cantik Vebby
Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. Agenda itu juga menghadirkan calon siswa di posisi keempat dan kelima.
Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya. Sulastri menjawab jika sang ayah bekerja sebagai petani. Ia kemudian dinyatakan tidak lolos karena kelebihan usia.
Pihak keluarga sangat kecewa atas keputusan tersebut. Mereka ingin keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko sebelum persoalan ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
4. Tanggapan Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, pada Senin (7/11/2022) menanggapi kabar digugurkannya Sulastri Irwan. Setelah diperiksa, katanya, Sulastri memang sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat pembukaan 25 Juli.
Michael kemudian mengakui, kesalahan ini ada pada informasi mengenai batas usia seharusnya disampaikan sejak awal tes. Di sisi lain, ia akan merespon aduan yang dilayangkan keluarga Sulastri.
Ia menyebut, Polda Maluku Utara belum tahu isi laporan tersebut, namun mereka akan siap berikan penjelasan. Pihaknya juga saat ini masih mengikuti aturan pusat, di mana usia Sulastri tidak sesuai dengan ketentuan calon siswa Bintara.
5. Kapolda Maluku Utara Dilaporkan
Buntut diberhentikannya Sulastri dari casis Bintara yang dianggap tidak adil, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko resmi dilaporkan ke Ombudsman oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Sulastri melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, mengatakan pihak LBH telah membuat laporan ke Ombudsman Maluku Utara terkait proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan. Adapun pelaporan itu dilayangkan pada Senin (7/11/2022).
6. Mabes Polri Beri Kesempatan untuk Sulastri
Mengetahui hal tersebut, Mabes Polri turun tangan. Mereka diketahui akan memberikan kesempatan kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Dengan begitu, ia masih memiliki harapan untuk menjadi wanita polisi atau polwan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kocak! Netizen Rela Dilem hingga Ditangkap Polwan Cantik Vebby
-
Istri Ahok Puput Nastiti Devi Pilih Belajar Jadi MUA, Hasil Makeup Mantan Polwan Tuai Pujian!
-
KPK Tarik Sejumlah Kendaraan Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat Maluku Utara
-
Profil Salahuddin bin Talibuddin yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
-
Polwan hingga Satpol PP Lindungi Ibu-ibu Ketinggalan Salat Jemaah di Masjid, Netizen Terenyuh: Adem
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil