Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak bertanya-tanya terkait alasan sidang Ferdy Sambo yang ditunda selama seminggu.
Martin mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulanya menyampaikan bahwa penundaan sidang karena adanya pertemuan G20.
Menanggapi hal tersebut, Martin mengaku heran dan berkata tidak masuk akal apabila ditunda karena adanya perhelatan G20 di Bali tersebut.
"Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 saya pikir kurang rasional, karena persidangan ini diadakan di Jakarta Selatan, pertemuan G20 di mana? Di Bali ya, dari segi geografis itu jauh. Jaraknya mungkin lebih dari 1.000 kilometer, jadi tidak ada hubungannya kalau kita bicara mengenai keamanan ataupun stabilitas," kata Martin, dikutip Suara.com dari KOMPASTV pada Minggu (13/11/2022).
Lalu, Kejaksaan Agung meralat alasan penundaan sidang adalah karena masalah teknis. Martin mengaku kurang mengerti dengan permasalahan teknis tersebut dalam persidangan.
Sebab menurutnya, segala masalah teknis penayangan selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Toh juga persidangan ini kan disiarkannya hanya visual saja, audionya tidak. Jadi saya pikir kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan prosedur," tutur Martin.
Menurut Martin, hal yang dirubah bukanlah secara teknis, namun hal strategis. Kendati demikian, strategi itu hanya diketahui oleh Jaksa dan Pengadilan yang mengetahuinya.
Pihaknya pun tidak mengetahui juga apakah kuasa hukum terdakwa setuju dengan hal tersebut. Pasalnya penundaan sidang Sambo cs ini akan membuat lebih lama penahanan para terdakwa.
Baca Juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
"Saya juga tidak tahu dalam hal ini apakah para penasehat hukum dan terdakwa setuju atau tidak. Kalau saya jadi mereka, saya tidak setuju," ungkapnya.
"Kenapa? Just in case, saya yakin saya tidak bersalah berarti kan saya lebih lama ditahan. Itu rugi loh kalau saya ditahan lebih lama, padahal optimis harusnya dibebaskan karena saya tidak bersalah," imbuh Martin.
Martin menyampaikan bahwa penundaan sidang ini bisa mencederai azas pidana apabila tidak sesuai dengan prinsip azas peradilan yang sederhana, cepat, serta biaya ringan.
"Jadi kalau kami mewakili keluarga sebenernya tanda tanya ini kenapa harus ditunda ditambah satu minggu. Kecuali ada terdakwa, hakim, atau jaksa yang sakit itu kan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
"Tapi kalau alasannya tidak bisa dijelaskan kepada publik, ini yang akan membuat nanti publik juga jadi makin geram," tutup Martin.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tiba di Bali Usai Lawatan dari KTT ASEAN
-
Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
-
Meskipun Putin Batal Hadir, KTT G20 Tetap Dibayangi Perang Rusia-Ukraina
-
KTT Bali Segera Digelar, Anggota G20 Siapa Saja?
-
Testimoni Johnny G Plate Naik Mobil Listrik di KTT G20: Nyaman Tak Perlu Sebut Merek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil