Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak bertanya-tanya terkait alasan sidang Ferdy Sambo yang ditunda selama seminggu.
Martin mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulanya menyampaikan bahwa penundaan sidang karena adanya pertemuan G20.
Menanggapi hal tersebut, Martin mengaku heran dan berkata tidak masuk akal apabila ditunda karena adanya perhelatan G20 di Bali tersebut.
"Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 saya pikir kurang rasional, karena persidangan ini diadakan di Jakarta Selatan, pertemuan G20 di mana? Di Bali ya, dari segi geografis itu jauh. Jaraknya mungkin lebih dari 1.000 kilometer, jadi tidak ada hubungannya kalau kita bicara mengenai keamanan ataupun stabilitas," kata Martin, dikutip Suara.com dari KOMPASTV pada Minggu (13/11/2022).
Lalu, Kejaksaan Agung meralat alasan penundaan sidang adalah karena masalah teknis. Martin mengaku kurang mengerti dengan permasalahan teknis tersebut dalam persidangan.
Sebab menurutnya, segala masalah teknis penayangan selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Toh juga persidangan ini kan disiarkannya hanya visual saja, audionya tidak. Jadi saya pikir kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan prosedur," tutur Martin.
Menurut Martin, hal yang dirubah bukanlah secara teknis, namun hal strategis. Kendati demikian, strategi itu hanya diketahui oleh Jaksa dan Pengadilan yang mengetahuinya.
Pihaknya pun tidak mengetahui juga apakah kuasa hukum terdakwa setuju dengan hal tersebut. Pasalnya penundaan sidang Sambo cs ini akan membuat lebih lama penahanan para terdakwa.
Baca Juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
"Saya juga tidak tahu dalam hal ini apakah para penasehat hukum dan terdakwa setuju atau tidak. Kalau saya jadi mereka, saya tidak setuju," ungkapnya.
"Kenapa? Just in case, saya yakin saya tidak bersalah berarti kan saya lebih lama ditahan. Itu rugi loh kalau saya ditahan lebih lama, padahal optimis harusnya dibebaskan karena saya tidak bersalah," imbuh Martin.
Martin menyampaikan bahwa penundaan sidang ini bisa mencederai azas pidana apabila tidak sesuai dengan prinsip azas peradilan yang sederhana, cepat, serta biaya ringan.
"Jadi kalau kami mewakili keluarga sebenernya tanda tanya ini kenapa harus ditunda ditambah satu minggu. Kecuali ada terdakwa, hakim, atau jaksa yang sakit itu kan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
"Tapi kalau alasannya tidak bisa dijelaskan kepada publik, ini yang akan membuat nanti publik juga jadi makin geram," tutup Martin.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tiba di Bali Usai Lawatan dari KTT ASEAN
-
Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
-
Meskipun Putin Batal Hadir, KTT G20 Tetap Dibayangi Perang Rusia-Ukraina
-
KTT Bali Segera Digelar, Anggota G20 Siapa Saja?
-
Testimoni Johnny G Plate Naik Mobil Listrik di KTT G20: Nyaman Tak Perlu Sebut Merek
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN