Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk bidang pertahanan di Bali, Senin (14/11/2022).
"Akhirnya kesepakatan ini bisa terjadi hari ini," kata Prabowo.
Prabowo mengungkapkan penandatanganan kesepakatan tersebut sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun harus diundur karena pandemi Covid-19.
Prabowo menyebut kalau perjanjian itu bukan hanya antar pemerintah. Tapi juga antar perusahaan untuk memperkuat kemakmuran bilateral kedua negara.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengapresiasi terjalinnya sejumlah kerjasama yang dilakukan Indonesia-Turki.
"Saya menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk pertemuan bilateral ini. Beliau juga mengapresiasi semua agreement yang terjalin," ujarnya.
Selain bidang pertahanan, penandatanganan kerjasama bilateral juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional yang dihadiri langsung oleh Menteri terkait serta sejumlah perusahaan yang juga menjalin kerja sama dengan Turki.
Prabowo optimistis sejumlah perjanjian yang ditandatangani pemerintah RI dengan Turki hari ini dapat memantik kerjasama lain yang bertujuan untuk memakmurkan kedua negara.
Ia berharap setiap kesepakatan yang terjadi dapat diimplementasikan pada kedua negara. Ia menyebut pertemuan hari ini juga diharapkan dapat memperkuat persaudaraan Indonesia dan Turki.
Baca Juga: Turki Diguncang Ledakan Bom, Prabowo Sampaikan Duka Cita Langsung ke Menhan Hulusi Akar
"Hubungan ini baik ketika bisa berkontribusi untuk menguatkan kemakmuran kedua negara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo sempat menyampaikan ucapan duka cita kepada pemerintah Turki atas ledakan bom yang terjadi di Istanbul, Turki, Minggu (13/11/2022).
"Turut berdukacita sedalam-dalamnya, dan kami bersimpati atas ledakan bom yang terjadi di Istanbul, Turki kemarin."
Berita Terkait
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Piala Dunia 2026 dan Comeback Turki yang Menodai Sejarah Keikutsertaan Terakhir Mereka
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!