Suara.com - Raja Charles III mengajukan permohonan kepada Parlemen Inggris untuk mengamandemen undang-undang sehingga dua orang saudara kandungnya dapat masuk ke jajaran Counsellors of State, atau Penasihat Negara, dan dapat bertindak atas nama dirinya.
Dalam pernyataan yang dibacakan atas namanya di House of Lords pada Senin (14/11), Charles meminta agar jumlah Penasihat Negara ditingkatkan sehingga dapat menyertakan dua saudaranya, yaitu Putri Anne dan Pangeran Edward, Euronews mengabarkan.
Para Penasihat Negara dapat bertindak atas nama raja di saat ketidakhadirannya untuk melaksanakan semua tugas, kecuali peran-peran yang sangat penting, seperti menunjuk perdana menteri baru.
Anggotanya adalah pasangan penguasa monarki serta empat orang pertama dalam garis suksesi yang berusia di atas 21 tahun.
Mereka kini adalah Camilla, Pangeran William, Pangeran Andrew, dan putri tertua Pangeran Andrew, Putri Beatrice.
Beberapa orang mengkritik ide tersebut karena Pangeran Andrew dan Pangeran Harry tidak lagi menjalankan peran resmi sebagai anggota kerajaan.
Andrew dicopot dari sebagian besar gelarnya dan diberhentikan dari tugas kerajaan karena hubungan pertemanannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, seorang terpidana kasus kekerasan seksual asal Amerika Serikat.
Andrew juga kemudian menyelesaikan sebuah perkara di AS di mana ia dituduh melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Harry mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada tahun 2020 dan pindah ke California, AS, bersama istrinya, Meghan Markle.
“Untuk memastikan efisiensi bisnis publik yang berkelanjutan ketika saya tidak ada, seperti ketika saya melakukan tugas resmi di luar negeri, saya menegaskan bahwa saya akan merasa sangat senang jika parlemen menyetujui [bahwa] jumlah orang yang mungkin ditunjuk untuk bertindak sebagai Penasihat Negara ... ditingkatkan untuk memasukkan saudara perempuan dan laki-laki saya,” sebut pernyataan raja.
Perubahan tersebut akan mengharuskan parlemen untuk mengubah ketentuan UU Kekuasaan Pemangku Raja.
Berita Terkait
-
Gagah! Potret Terbaru Raja Charles III Rayakan Ulang Tahun Pertamanya sebagai Raja
-
Kate Middleton Tetap Bugar Meski Sibuk Jalani Tugas Kerajaan, Ternyata Ini Rahasianya
-
Pangeran Harry Tanpa Ragu akan Melakukan Hal Ini ke Raja Charles dan Ibu Tirinya Camilla
-
Memoar Pangeran Harry dapat Menimbulkan 'kerusakan' di Keluarga Kerajaan Inggris
-
Krisis Biaya Hidup di Inggris, Raja Charles Bagi-bagi Bonus Gaji untuk Staf Kerajaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka