Suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin beserta petinggi lainnya yakni Ibnu Khajar dan Hariyana menjalani sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). Dalam sidang terungkap besaran gaji dari masing-masing terdakwa.
Menurut surat dakwaan, terdakwa Ahyudin merupakan pendiri, pembina, pengurus dan pengawas ACT sejak tahun 2005. Ahyudin lantas membentuk Global Islamic Philantrophy pada 2021.
Perkumpulan yang menaungi sejumlah yayasan sosial itu memiliki badan hukum SK Kemenkumham Nomor AHU-0001374.AH.01.08 Tahun 2021. Sebagai President Global Islamic Philantrophy, Ahyudin menerima gaji Rp 100 juta.
Lalu, Ibnu Khajar yang menjabat sebagai Senior Vice President Partnership Network Department menerima gaji sebesar Rp 70 juta. Sementara itu, Hariyana juga memperoleh gaji yang sama yakni Rp 70 juta dan Novariyandi Imam Akbari memperoleh gaji Rp70 juta.
Adapun sidang dilakukan secara virtual di mana terdakwa Ahyudin mengikuti persidangan langsung dari Bareskrim Polri. Dalam dakwaan, para terdakwa disebut menyuruh dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja atau melawan hukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain.
Baik Ahyudin, Ibnu Khajar maupun Hariyana dituntut dalam perkara terpisah. Ahyudin didakwa dan diancam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana didakwa Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Presiden ACT Menjalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan
-
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
-
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
-
Beda dengan PN Jaksel, Kejagung Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Diliburkan Pekan Depan Gegara Mau Dievaluasi
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif