Kampus Antikritik hingga Skorsing
KNP berpandangan, tindakan yang dilakukan Rektorat dan Dekanat Fakultas Teknik UBB adalah contoh dari kampus yang antikritik. Sebab, menggunakan sanksi akademik sebagai kontrol bagi mahasiswa dan mengekang kebebasan menyampaikan pendapat dan mimbar akademik.
"Hal ini sangat memprihatinkan," kata Jihan. "Di tengah-tengah penyempitan ruang demokrasi di negara ini, di mana seharusnya Universitas sebagai laboratorium ilmiah yang melahirkan pemikiran kritis dan tajam justru dikontrol dan dibungkam melalui penerapan sanksi akademik yang serampangan."
KNP juga menyebut, tindakan Rektor dan Dekan Fakultas Teknik UBB ini sejatinya bertentangan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi yang demokratis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Padahal, hal itu sudah diatur dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jihan menjelaskan, kebebasan akademik bertujuan untuk mendalami dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab. Artinya, kebebasan akademik adalah hak warga masyarakat akademik untuk menyatakan pandangan, dan pendapatnya secara bebas berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tanpa diancam apalagi berusaha dikontrol dengan penggunaan sanksi akademik yang cenderung serampangan," beber dia.
Atas hal itu, KNP menyayangkan bentuk pengekangan semacam itu. Semestinya, tindakan antikritik seperti itu harus diputus guna tidak terjadi keberulangan buruk demi menjamin hak kebebasan berpendapat dan mimbar akademik sivitas akademika di seluruh Indonesia.
Untuk itu KPN mendesak agar:
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang menerima sanksi secara serampangan oleh pihak Universitas dengan menindak tegas Rektor dan Dekanat FT UBB serta memberikan pemulihan hak akademik para mahasiswa yang dikenakan sanksi.
- Rektor dan Dekan FT UBB untuk mencabut sanksi peringatan tertulis bagi 89 mahasiswa, sanksi sedang bagi 33 mahasiswa peserta dan panitia pelatihan kepemimpinan Fakultas Teknik.
- Rektor dan Dekan FT UBB untuk mencabut sanksi skorsing serampangan bagi 9 mahasiswa UBB yang bersolidaritas dan menyatakan pendapatnya tentang permasalahan kampus UBB.
- Rektor dan Dekanat FT UBB untuk memulihkan hak akademik serta keadaan mahasiswa UBB yang dikenai sanksi secara serampangan.
Baca Juga: UBB akan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Erzaldi Beri Dukungan: Jumlah Dokter Kurang Ideal
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli