Suara.com - Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) mengkritik tindakan antikritik yang ditunjukkan Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Bangka Belitung (FT UBB) terhadap mahasiswanya sejak 2022 lalu. Menurut mereka, hal semacam itu menjadi keberulangan sejarah yang buruk dalam cermin kampus-kampus di Indonesia karena belum bisa menghargai kebebasan menyampaikan pendapat bagi mahasiswanya.
Dalam rilis yang diterima Suara.com, kejadian bermula saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT UBB menggelar acara latihan kepemimpinan di Pantai Temberan, Bangka. Acara itu berlangsung tiga hari terhitung sejak 27 sampai 29 Mei 2022 lalu.
Namun pada 28 Mei 2022, Dekanat Fakultas Teknik UBB secara sepihak memberhentikan acara tersebut. Alasannya, ada orang tua mahasiswa yang sampai datang ke kampus untuk bertanya soal kondisi anaknya.
Hal itu membikin pihak Dekanat Fakultas Teknik mengambil keputusan sepihak yang menyebut telah terjadi keributan dalam acara tersebut. Buntutnya, acara latihan kepemimpinan itu dihentikan oleh pihak Dekanat Fakultas Teknik UBB.
Fakta di lapangan, acara latihan kepemimpinan tersebut berlangsung lancar. Hingga pada 15 dan 16 Juni 2022, Dekanat Fakultas Teknik UBB menjatuhkan sanksi terhadap 33 panitia dan 89 peserta acara.
"Buntut dari acara latihan kepemimpinan tersebut, pada 15 dan 16 Juni 2022 pihak Dekan FT mengeluarkan sanksi," kata perwakilan KNP, Jihan Fauziah Hamdi saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Jihan mengatakan, sanksi terhadap 33 panitia itu berupa pembatalan mata kuliah dan kerja sosial paruh waktu dalam satu semester. Terhadap 98 peserta acara, Dekan Fakultas Teknik mengeluarkan sanksi berupa peringatan tertulis.
Tidak hanya itu, Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik UBB juga diberhentikan secara tidak hormat. Setelah pemberian sanksi, pihak Dekan menggelar audiensi dengan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik UBB.
Inti dari audiensi itu, kata Jihan, memilih untuk tidak memberikan sanski ringan berupa sanksi tertulis bagi para peserta dan panitia acara. Alasannya, sanksi ringan itu sifatnya hanya peringatan.
Baca Juga: UBB akan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Erzaldi Beri Dukungan: Jumlah Dokter Kurang Ideal
"Hal ini tentu telah bertentangan dengan Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2021 yang menyebutkan sanksi tertulis termasuk kedalam kategori sanksi bukan hanya sekedar peringatan," ucap Jihan.
Solidaritas Mahasiswa
Serangkaian peristiwa itu memantik solidaritas terhadap panitia dan peserta yang mendapat sanksi. Sejumlah mahasiswa UBB lantas membikin gerakan bernama "Gerakan Mahasiswa Melawan (GERAMAN)".
GERAMAN lantas menggelar aksi parade di masa Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UBB. Adapun dalam acara itu terdapat mimbar bebas yang berisi orasi untuk menyuarakan setumpuk masalah yang ada di UBB.
"Salah satunya adalah permasalahan pemberian sanksi akademik yang serampangan oleh Dekan FT UBB kepada mahasiswa FT UBB," papar Jihan.
Pada 12 Agustus 2022, massa GERAMAN kembali menggelar aksi dan audiensi dengan pihak Rektorat UBB. Namun, pihak Rektorat menolak untuk mencabut sanksi akademik yang diberikan kepada 122 mahasiswa UBB tersebut.
Jihan menambahkan, pihak Rektorat UBB juga membentuk tim disiplin tingkat universitas dan memanggil 32 mahasiswa pada akhir Agustus 2022 lalu. Puncaknya, pada 12 Oktober 2022 dikeluarkan saksi berupa skorsing selama satu bulan terhadap tujuh mahasiswa dan skorsing dua bulan terhadap dua mahasiswa lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan