Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan sebuah platform yang disiapkan untuk membantu guru agar lebih mudah melakukan proses belajar mengajar melalui berbagai fitur, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sebuah kebijakan yang didasari dengan melakukan riset untuk mencari masalah sesungguhnya pendidikan di Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie mengungkapkan, hasil temuan penelitian ini dijadikan pijakan untuk merancang dan meluncurkan ekosistem teknologi pendidikan.
“Platform Merdeka Mengajar menjadi salah satu platform teknologi yang dikembangkan untuk mengakselerasi transformasi kompetensi guru di Indonesia,” ujar Hasan saat ditemui di kantor Pusdatin, Tangerang Selatan, pada Selasa, (15/11/2022).
Hasan berharap PMM, ini dapat membantu guru dalam mengajar sesuai kemampuan murid, mengakses materi pelatihan mandiri kapan pun dimana pun, membantu guru menginspirasi rekan sejawat dan terkoneksi ke banyak komunitas guru di seluruh Indonesia.
“PMM dibangun guna menciptakan teknologi tepat guna mendukung transformasi pendidikan yang berkesinambungan,” tutur Hasan.
Produk-produk dalam platform Merdeka Mengajar juga mendorong akses pengembangan kualitas guru karena membantu para guru menerapkan pembelajaran paradigma baru, baik dengan menyediakan referensi pengajaran maupun melalui peningkatan kompetensi.
“Tidak hanya para guru di kota-kota besar dan daerah yang secara infrastruktur jaringan sudah mapan, kami juga bangga melihat antusiasme para guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) untuk memaksimalkan fitur-fitur platform Merdeka Mengajar,” terang Hasan.
Hingga saat ini, PMM telah direspon positif oleh para guru. Jika dilihat dari jumlah pengguna, PMM saat ini telah mencapai lebih dari 1,6 juta telah diunduh pengguna yang mengunduh aplikasi ini. Sementara itu, jika digabungkan dengan pemanfaatan website tercatat lebih kurang sebanyak 2,7 juta pengguna telah memanfaatkan aplikasi ini.
Sementara dalam pemanfaatannya, tercatat 312 ribu guru telah mengunduh perangkat ajar, lebih dari 1.000 komunitas guru memanfaatkan untuk berbagi praktik baik, 51 ribu lebih karya yang dibagikan dan 55 ribu konten pada platform.
Baca Juga: 4 Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Belajar Gitar
“Data ini menunjukkan PMM menjadi jawaban bagi para guru penggerak dalam mewujudkan Pelajar Pancasila serta mendukung guru untuk mengajar, belajar,dan berkarya lebih baik lagi,” ucap Hasan.
Untuk membantu para guru agar lebih memahami platform ini, berikut lima produk atau fitur yang tersedia pada PMM. Fitur pertama pada produk pengembangan adalah video inspirasi, yang berisi kumpulan video inspiratif yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan para ahli, sebagai referensi tenaga pendidik/guru untuk meningkatkan kompetensi profesional maupun personal.
Fitur kedua, adalah Pelatihan Mandiri, yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat singkat, agar bisa melakukan pelatihan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun. Fitur selanjutnya, adalah Bukti Karya Saya, yang berfungsi sebagai tempat dokumentasi karya untuk menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah.
“Serta wadah untuk berbagi praktik baik dan mendapatkan umpan balik dari rekan sejawat,” ucap Hasan.
Sementara itu, fitur PMM pada kegiatan Belajar Mengajar meliputi Asesmen Murid, yang merupakan bagian dari platform Merdeka Mengajar, terdiri dari kumpulan paket soal yang telah dipetakan berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu guru mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid. Kumpulan asesmen dapat membantu guru melakukan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Selanjutnya, Perangkat Ajar, yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks dan bahan lainnya yang digunakan pendidik dalam upaya untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran.
Berita Terkait
-
Anti Bosan! Ini 4 Cara Belajar yang Menyenangkan, Yuk Terapkan!
-
6 Tips Mencegah Rasa Kantuk saat Sedang Belajar, Sudah Tahu?
-
Meski Diminta Lesti Kejora, Rizky Billar Tolak Belajar Ilmu Agama Bersama Ustadz Subki
-
Anak Kombes Diduga Lakukan Penganiayaan saat Bimbel Calon Akpol di PTIK, Pelatih Saja Takut
-
Siswa SDN Ciloma Harus Rela Belajar di Lantai untuk Hindari Kelas yang Ambruk
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga