Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa akan kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Senin (21/11/2022) besok.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut kliennya akan dikonfrontir dengan beberapa tersangka lain.
"Dikonfrontir Senin pukul 09.00 WIB," kata Hotman kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Dalam perkara ini, Teddy ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.
Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Dalih Bercanda
Belakangan, Hotman berdalih perintah Teddy kepada Doddy untuk mengambil dan menukar barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas hanya bercanda. Hotman mengklaim hal itu dilakukan Teddy juga untuk mengetes anggotanya.
Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Bercandanya Teddy itu, klaim Hotman, diperkuat dengan emoji dalam pesan WhatsApp ke Doddy.
"Itu hanya sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan, benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg ada semua barangnya ada berita acaranya itu sudah nggak bisa dibantah lagi," klaimnya.
Menanggapi klaim Hotman, kuasa hukum Doddy, Adriel Akbar mengaku memiliki bukti kuat. Dia juga menilai apa yang disampaikan Hotman untuk membela kliennya itu hanyalah lelucon.
"Bercanda kenapa terus-terusan? Itu kan lucu," ujar Adirel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Adirel menyebut kliennya memiliki bukti percakapan melalui aplikasi Whatsapp soal perintah Teddy itu. Kala itu, Adriel berkata, Doddy sama sekali tidak ingin melaksanakan perintah Teddy.
"Ketika disuruh carikan buyer dia kan mengulur-ulur waktu wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum
-
Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, Bagaimana Hasilnya?
-
3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas
-
Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan
-
Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan