Jeda babak penyisihan grup menuju babak fase gugur juga berlangsung sangat singkat. Babak 16 besar akan digelar sehari setelah adanya babak penyisihan grup.
4. Diklaim Jadi Piala Dunia yang Paling Banyak Penonton
Meskipun diketahui terdapat beberapa permasalahan akomodasi yang membelit, tiket Piala Dunia Qatar sudah terjual sampai dengan 2,89 juta per bulan Oktober. Hal tersebut menjadi salah satu Piala Dunia yang paling banyak dihadiri oleh penonton.
5. Penjualan Bir
Diketahui, harga bir di Qatar berkisar dari Rp 186 ribu sampai dengan Rp 280 ribu. Namun, para pengunjung harus memahami pembatasan yang diberlakukan Qatar terkait dengan lokasi pembelian alkohol.
Sementara itu, biasanya bar dan restoran hotel berlisensi merupakan satu-satunya pilihan untuk membeli minuman beralkohol di Qatar. Namun, penjualan bir khusus Piala Dunia akan diberikan izin di zona suporter dan pakarangan stadion.
Pada Zona Suporter, para pengunjung akan dipatok harga sebesar Rp 216 ribu untuk satu botol bir berisi 500 ml.
6. Aturan Dress Code
Melansir laman The Islamic Information, Minggu (20/11/2022), salah satu aturan di Piala Dunia Qatar adalah dress code bagi para penonton yang harus dipatuhi saat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.
Baca Juga: Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
Sebagai negara yang memiliki ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan dress code yang sesuai dengan latar belakang budaya negara tersebut.
Wanita yang hendak menyaksikan Piala Dunia Qatar harus menutupi lengan, bahu demi menunjukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.
Hal itu juga ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan penonton bahwa mereka bebas mengenakan apa pun yang mereka inginkan, tetapi tetap harus mematuhi batasan ketat Qatar.
Sesuai dengan Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional. Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
-
Yuk Kenalan dengan La'eeb dan Al Rihla, Maskot dan Bola yang Digunakan pada Piala Dunia 2022
-
Jungkook BTS Dipastikan Tampil di Upacara Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar Bawakan Lagu Dreamers
-
"Tidak Aman dan Tidak Benar", Curhat Fans LGBT Soal Piala Dunia 2022 di Qatar
-
Nonton Piala Dunia 2022 di TV Digital, Lengkap Mulai dari Cara Setting hingga Cari Siaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka