Jeda babak penyisihan grup menuju babak fase gugur juga berlangsung sangat singkat. Babak 16 besar akan digelar sehari setelah adanya babak penyisihan grup.
4. Diklaim Jadi Piala Dunia yang Paling Banyak Penonton
Meskipun diketahui terdapat beberapa permasalahan akomodasi yang membelit, tiket Piala Dunia Qatar sudah terjual sampai dengan 2,89 juta per bulan Oktober. Hal tersebut menjadi salah satu Piala Dunia yang paling banyak dihadiri oleh penonton.
5. Penjualan Bir
Diketahui, harga bir di Qatar berkisar dari Rp 186 ribu sampai dengan Rp 280 ribu. Namun, para pengunjung harus memahami pembatasan yang diberlakukan Qatar terkait dengan lokasi pembelian alkohol.
Sementara itu, biasanya bar dan restoran hotel berlisensi merupakan satu-satunya pilihan untuk membeli minuman beralkohol di Qatar. Namun, penjualan bir khusus Piala Dunia akan diberikan izin di zona suporter dan pakarangan stadion.
Pada Zona Suporter, para pengunjung akan dipatok harga sebesar Rp 216 ribu untuk satu botol bir berisi 500 ml.
6. Aturan Dress Code
Melansir laman The Islamic Information, Minggu (20/11/2022), salah satu aturan di Piala Dunia Qatar adalah dress code bagi para penonton yang harus dipatuhi saat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.
Baca Juga: Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
Sebagai negara yang memiliki ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan dress code yang sesuai dengan latar belakang budaya negara tersebut.
Wanita yang hendak menyaksikan Piala Dunia Qatar harus menutupi lengan, bahu demi menunjukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.
Hal itu juga ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan penonton bahwa mereka bebas mengenakan apa pun yang mereka inginkan, tetapi tetap harus mematuhi batasan ketat Qatar.
Sesuai dengan Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional. Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
-
Yuk Kenalan dengan La'eeb dan Al Rihla, Maskot dan Bola yang Digunakan pada Piala Dunia 2022
-
Jungkook BTS Dipastikan Tampil di Upacara Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar Bawakan Lagu Dreamers
-
"Tidak Aman dan Tidak Benar", Curhat Fans LGBT Soal Piala Dunia 2022 di Qatar
-
Nonton Piala Dunia 2022 di TV Digital, Lengkap Mulai dari Cara Setting hingga Cari Siaran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang