Jeda babak penyisihan grup menuju babak fase gugur juga berlangsung sangat singkat. Babak 16 besar akan digelar sehari setelah adanya babak penyisihan grup.
4. Diklaim Jadi Piala Dunia yang Paling Banyak Penonton
Meskipun diketahui terdapat beberapa permasalahan akomodasi yang membelit, tiket Piala Dunia Qatar sudah terjual sampai dengan 2,89 juta per bulan Oktober. Hal tersebut menjadi salah satu Piala Dunia yang paling banyak dihadiri oleh penonton.
5. Penjualan Bir
Diketahui, harga bir di Qatar berkisar dari Rp 186 ribu sampai dengan Rp 280 ribu. Namun, para pengunjung harus memahami pembatasan yang diberlakukan Qatar terkait dengan lokasi pembelian alkohol.
Sementara itu, biasanya bar dan restoran hotel berlisensi merupakan satu-satunya pilihan untuk membeli minuman beralkohol di Qatar. Namun, penjualan bir khusus Piala Dunia akan diberikan izin di zona suporter dan pakarangan stadion.
Pada Zona Suporter, para pengunjung akan dipatok harga sebesar Rp 216 ribu untuk satu botol bir berisi 500 ml.
6. Aturan Dress Code
Melansir laman The Islamic Information, Minggu (20/11/2022), salah satu aturan di Piala Dunia Qatar adalah dress code bagi para penonton yang harus dipatuhi saat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.
Baca Juga: Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
Sebagai negara yang memiliki ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan dress code yang sesuai dengan latar belakang budaya negara tersebut.
Wanita yang hendak menyaksikan Piala Dunia Qatar harus menutupi lengan, bahu demi menunjukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.
Hal itu juga ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan penonton bahwa mereka bebas mengenakan apa pun yang mereka inginkan, tetapi tetap harus mematuhi batasan ketat Qatar.
Sesuai dengan Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional. Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal
-
Yuk Kenalan dengan La'eeb dan Al Rihla, Maskot dan Bola yang Digunakan pada Piala Dunia 2022
-
Jungkook BTS Dipastikan Tampil di Upacara Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar Bawakan Lagu Dreamers
-
"Tidak Aman dan Tidak Benar", Curhat Fans LGBT Soal Piala Dunia 2022 di Qatar
-
Nonton Piala Dunia 2022 di TV Digital, Lengkap Mulai dari Cara Setting hingga Cari Siaran
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat