Surat edaran ini ditujukan kepada Menteri Agama RI, Duta Besar atau Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kemdikbud Ristek RI, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud Ristek RI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan baik di Indonesia maupun Luar Negeri.
Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 dilaksanakan pada hari Jumat 25 November 2022, tepatnya pada pukul 08.00 WIB.
Tentunya ketika pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 akan dilakukan secara tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Guru kenapa ditetapkan setiap 25 November. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat