Suara.com - Hari Guru Nasional diperingati untuk memberikan penghargaan terhadap guru-guru di Indonesia yang telah mengabdikan diri mendidik generasi muda. Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional juga memiliki sejarah panjang.
Tanggal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994, di mana penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur.
Biasanya, sekolah-sekolah akan mengadakan upacara untuk memperingatinya. Pada umumnya, dalam upacara tersebut murid-murid akan memberikan penghargaan lewat lagu paduan suara. Tak jarang, beberapa sekolah juga mengadakan lomba di hari tersebut.
Lantas, sejarah Hari Guru kenapa ditetapkan 25 November?
Perlu diketahui, tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional baru ditetapkan pada 1994, sementara Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu pada tahun 1945.
Sejarah Hari Guru Kenapa Ditetapkan 25 November
Tiga bulan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kongres I PGRI kemudian diselenggarakan dari tanggal 24-25 November 1945. Pada kongres tersebut, disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia.
Sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah lantas menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya.
Perbedaan Hari Guru Nasional dengan Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia diperingati secara global sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan. Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Sedangkan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Tujuannya adalah untuk penghormatan kepada guru dan memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Meskipun ada perbedaan tanggal dan makna perayaannya, namun Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional sama-sama bertujuan untuk merayakan peran guru dalam mengembangkan pendidikan.
Peringatan Hari Guru Nasional 2022
Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional 2022 akan diperingati pada hari Jumat, 25 November 2022. Tema Hari Guru Nasional tahun 2022 ini adalah "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Kemdikbud telah mengimbau melalui Surat Edaran terbarunya untuk mempersiapkan beberapa hal guna memperingati Hari Guru Nasional 2022. Surat Edaran Kemdikbud dengan Nomor 69583/MPK.A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2022 yang dirilis pada hari Rabu, 16 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum