Suara.com - Majelis Hakim merasa heran dengan keputusan mutasi yang dilakukan oleh Polri terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Arsyad Daiva Gunawan usai menangani perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi saat Majelis Hakim mencecar Arsyad dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Hakim awalnya menanyakan dimana Arsyad ditugaskan saat ini. Arsyad mengaku dirinya kini dimutasi ke bagian Yanma Polri seusai menangani kasus kematian Brigadir J.
"Saudara masih di Polres Jaksel?" tanya Hakim.
"Sudah tidak, kami sudah di mutasi ke Yanma Polri," ujar Arsyad.
Hakim kemudian bertanya apa yang menyebabkan Arysad dimutasi ke Yanma Polri. Kepada Hakim, Arsyad mengaku tidak profesional sewaktu menangani kasus kematian Yosua.
"Apa kesalahannya?" tanya Hakim lagi.
"Saat itu kesalahannya adalah kami tidak profesional dalam menangani kasus," ungkap Arsyad.
Baca Juga: Terungkap! Uang Rp200 Juta Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal
Sontak, jawaban Arsyad itu membuat Hakim merasa heran. Sebab, menurut Hakim Arsyad melakukan tindakan tidak profesional saat bertugas karena berada di bawah tekanan.
"Jujur, saya sendiri merasa aneh dengan putusan itu. Tanpa saya bermaksud campur tangan. Kalau dari cerita kalian seperti itu, di mana ketidakprofesionalannya? Sementara kalian di bawah tekanan," kata Hakim.
Lebih lanjut, Hakim bertanya mengapa Arsyad tidak membela diri sewaktu dalam sidang etik profesi oleh Polri. Arsyad sempat terdiam sewaktu Hakim melontarkan pertanyaan tersebut.
Dengan singkat, Arsyad mengaku takut untuk membela diri saat menjalani sidang etik profesi.
"Saudara tidak menyampaikan seperti itu ketika sidang etik?" tanya Hakim.
"Tidak berani?" lanjut Hakim.
"Siap," sahut Arsyad.
Berita Terkait
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
-
Kasus Brigadir J Diacak-acak hingga Kena Mutasi, Geng Sambo Biang Keroknya, Eks Kasat Polres Jaksel Kena Apesnya
-
Ditonton Fans, Kemunculan Bharada E di Sidang Bikin Cewek-cewek Histeris: Bang Richard Semangat!
-
Hakim Semprot Bripka Danu Penyidik Polres Jaksel di Sidang: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah Dalam Sel
-
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus