Suara.com - Majelis Hakim merasa heran dengan keputusan mutasi yang dilakukan oleh Polri terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Arsyad Daiva Gunawan usai menangani perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi saat Majelis Hakim mencecar Arsyad dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Hakim awalnya menanyakan dimana Arsyad ditugaskan saat ini. Arsyad mengaku dirinya kini dimutasi ke bagian Yanma Polri seusai menangani kasus kematian Brigadir J.
"Saudara masih di Polres Jaksel?" tanya Hakim.
"Sudah tidak, kami sudah di mutasi ke Yanma Polri," ujar Arsyad.
Hakim kemudian bertanya apa yang menyebabkan Arysad dimutasi ke Yanma Polri. Kepada Hakim, Arsyad mengaku tidak profesional sewaktu menangani kasus kematian Yosua.
"Apa kesalahannya?" tanya Hakim lagi.
"Saat itu kesalahannya adalah kami tidak profesional dalam menangani kasus," ungkap Arsyad.
Baca Juga: Terungkap! Uang Rp200 Juta Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal
Sontak, jawaban Arsyad itu membuat Hakim merasa heran. Sebab, menurut Hakim Arsyad melakukan tindakan tidak profesional saat bertugas karena berada di bawah tekanan.
"Jujur, saya sendiri merasa aneh dengan putusan itu. Tanpa saya bermaksud campur tangan. Kalau dari cerita kalian seperti itu, di mana ketidakprofesionalannya? Sementara kalian di bawah tekanan," kata Hakim.
Lebih lanjut, Hakim bertanya mengapa Arsyad tidak membela diri sewaktu dalam sidang etik profesi oleh Polri. Arsyad sempat terdiam sewaktu Hakim melontarkan pertanyaan tersebut.
Dengan singkat, Arsyad mengaku takut untuk membela diri saat menjalani sidang etik profesi.
"Saudara tidak menyampaikan seperti itu ketika sidang etik?" tanya Hakim.
Berita Terkait
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
-
Kasus Brigadir J Diacak-acak hingga Kena Mutasi, Geng Sambo Biang Keroknya, Eks Kasat Polres Jaksel Kena Apesnya
-
Ditonton Fans, Kemunculan Bharada E di Sidang Bikin Cewek-cewek Histeris: Bang Richard Semangat!
-
Hakim Semprot Bripka Danu Penyidik Polres Jaksel di Sidang: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah Dalam Sel
-
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran