Suara.com - Tahukah kalian bahwa ketika terbangun dari mimpi basah, seorang muslim tidak melulu diwajibkan untuk mandi besar, mandi wajib atau mandi junub? Seperti inilah aturan mandi wajib ketika seseorang mimpi basah atau mimpi bersetubuh.
Aturan ini dijelaskan oleh Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah dalam sebuah video di kanal Al-Bahjah TV. Video ceramah itu diunggah pada segmen Buya Yahya Menjawab berjudul "Lupa Kalau Mimpi Basah, Langsung Sholat dan Ngaji"
Menurut Buya Yahya, tidak semua mimpi basah menyebabkan seseorang wajib mandi besar atau mandi junub. Arti junub sendiri adalah kondisi ketika seseorang mengeluarkan air mani.
"Mimpi basah tidak membatalkan puasa dan tidak menjadikan sebab mani, kecuali waktu bangun memang basah beneran," ujar Buya Yahya.
Meskipun mimpi basah tapi jika tidak mengeluarkan air mani, maka sebenarnya tidak perlu mandi wajib. Namun beda cerita apabila air mani itu benar-benar keluar di celana.
"Mimpi basah yang menjadikan dia wajib mandi adalah jika saat terbangun menemukan di dalam celananya ada bebasahan, maka itu dia wajib mandi besar," kata Buya menjelaskan.
Pemilik pondok pesantren yang berpusat di Cirebon ini menambahkan, "Jadi tidak semua mimpi basah wajib mandi lho ya. Mimpi basah yang memang benar-benar basah, keluar mani di alam nyata, itu yang mewajibkan mandi".
Selain itu, jika seseorang mengeluarkan air mani ketika bangun tidur meskipun tidak bermimpi berhubungan intim maka tetap saja wajib mandi besar.
Jadi intinya adalah apakah keluar air mani atau tidak. Bila keluar mani maka, ia tidak boleh sholat dan membaca Al Quran.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
"Bahkan kalaupun tidak bermimpi tapi keluar air mani maka dia wajib mandi besar. Selagi belum mandi besar, haram dia membaca Al Quran dan juga tidak boleh melakukan sholat. Adapun puasanya sah," ujar Buya Yahya.
Bagaimana kasusnya jika seseorang itu lupa? Ia mimpi basah, keluar mani tapi lupa, kemudian sholat dan membaca Al Quran bahkan berpuasa.
Maka sholat dan membaca Al Qurannya tidak sah. Sebab syarat melakukan dua amalan itu harus dalam keadaan suci.
Jadi ketika ingat, ia wajib bersuci dahulu dengan mandi wajib. Kemudian meng-qadha sholatnya dan mengulang membaca Al Quran. Meskipun pahala niat baca Al Quran yang pertama tidak digugurkan.
Lalu bagaimana dengan puasa? Bersetubuh atau berhubungan intim sebenarnya tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dilanjutkan.
"Puasanya sah. Bahkan kok mimpi basah, sengaja dia ketika sahur berhubungan suami istri belum sempat mandi lalu adzan subuh, lanjutkan puasamu. Belum mandi, ya gak apa," Buya Yahya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen