Suara.com - Tahukah kalian bahwa ketika terbangun dari mimpi basah, seorang muslim tidak melulu diwajibkan untuk mandi besar, mandi wajib atau mandi junub? Seperti inilah aturan mandi wajib ketika seseorang mimpi basah atau mimpi bersetubuh.
Aturan ini dijelaskan oleh Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah dalam sebuah video di kanal Al-Bahjah TV. Video ceramah itu diunggah pada segmen Buya Yahya Menjawab berjudul "Lupa Kalau Mimpi Basah, Langsung Sholat dan Ngaji"
Menurut Buya Yahya, tidak semua mimpi basah menyebabkan seseorang wajib mandi besar atau mandi junub. Arti junub sendiri adalah kondisi ketika seseorang mengeluarkan air mani.
"Mimpi basah tidak membatalkan puasa dan tidak menjadikan sebab mani, kecuali waktu bangun memang basah beneran," ujar Buya Yahya.
Meskipun mimpi basah tapi jika tidak mengeluarkan air mani, maka sebenarnya tidak perlu mandi wajib. Namun beda cerita apabila air mani itu benar-benar keluar di celana.
"Mimpi basah yang menjadikan dia wajib mandi adalah jika saat terbangun menemukan di dalam celananya ada bebasahan, maka itu dia wajib mandi besar," kata Buya menjelaskan.
Pemilik pondok pesantren yang berpusat di Cirebon ini menambahkan, "Jadi tidak semua mimpi basah wajib mandi lho ya. Mimpi basah yang memang benar-benar basah, keluar mani di alam nyata, itu yang mewajibkan mandi".
Selain itu, jika seseorang mengeluarkan air mani ketika bangun tidur meskipun tidak bermimpi berhubungan intim maka tetap saja wajib mandi besar.
Jadi intinya adalah apakah keluar air mani atau tidak. Bila keluar mani maka, ia tidak boleh sholat dan membaca Al Quran.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
"Bahkan kalaupun tidak bermimpi tapi keluar air mani maka dia wajib mandi besar. Selagi belum mandi besar, haram dia membaca Al Quran dan juga tidak boleh melakukan sholat. Adapun puasanya sah," ujar Buya Yahya.
Bagaimana kasusnya jika seseorang itu lupa? Ia mimpi basah, keluar mani tapi lupa, kemudian sholat dan membaca Al Quran bahkan berpuasa.
Maka sholat dan membaca Al Qurannya tidak sah. Sebab syarat melakukan dua amalan itu harus dalam keadaan suci.
Jadi ketika ingat, ia wajib bersuci dahulu dengan mandi wajib. Kemudian meng-qadha sholatnya dan mengulang membaca Al Quran. Meskipun pahala niat baca Al Quran yang pertama tidak digugurkan.
Lalu bagaimana dengan puasa? Bersetubuh atau berhubungan intim sebenarnya tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dilanjutkan.
"Puasanya sah. Bahkan kok mimpi basah, sengaja dia ketika sahur berhubungan suami istri belum sempat mandi lalu adzan subuh, lanjutkan puasamu. Belum mandi, ya gak apa," Buya Yahya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah