Suara.com - Putri Candrawathi harus menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara daring karena terpapar Covid-19. Atas hal itu, Putri hanya ditemani perwakilan pengacaar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Arman Hanis, kuasa hukum mengaku sempat menjenguk Putri beberapa waktu lalu. Saat itu, Putri sudah mengeluh tak enak badan hingga mengalami flu.
Kepada petugas Rutan, Arman sempat menyampaikan agar dilakukan tes antigen maupun PCR. Baru pagi tadi, pihaknya mendapat kabar kalau istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19.
"Saya menyampaiakn kepada petugas Rutan untuk dilakukan tes antigen atau PCR. Setelah saya balik dilakukan tes itu, tadi pagi saya sampai ke sini diinformasikan jaksa bahwa klien kami terkonfirmasi positif Covid," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Terhadap kondisi kesehatan Putri, kuasa hukum akan mengajukan permohonan agar Putri dirawat dokter pribadi. Hal itu dirasa kuasa hukum menjadi penting agar Putri segera mendapatkan perawatan.
"Sehingga kami melakukan mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan. Jadi kalaupun tidak bisa pembantaran, klien kami juga bisa untuk melakukan perawatan untuk klien kami bisa cepat," tegas Arman.
Sambo Angkat Bicara
Dalam sidang kali ini, Sambo turut angkat bicara mengenai kondisi istrinya. Dia menyebut keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal
Kata dia, selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, istrinya malah tidak mematuhi prokes.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.
Sidang Daring
Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar COVID-19.
"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Diberi Akses Khusus
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Terima kasih," ucap Putri.
Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim
Respons Kubu Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait absennya Putri Candrawahti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Sebab, Kamaruddin merasa ragu karena Sambo Cs keral menebar berita bohong dan hoax.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Kendati begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, kata Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal
-
Bela Istri Sambo Tepergok Tak Jaga Jarak Padahal Positif Covid-19, Pengacara: Itu Jauh, Tanya Saja Jaksa
-
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!
-
Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas