Suara.com - Wanda Hamidah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut berkaitan dengan peristiwa penggerudukan yang diduga dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan terkait adanya pengancaman tersebut dilayangkan Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) kemarin. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporannya, Wanda Hamidah menyebut ada sekitar 100 orang yang diduga ormas PP yang menggeruduk rumah pamannya dan melakukan pengancaman.
"Korban (Wanda Hamidah) menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ungkapnya.
Ngadu ke Komnas HAM
Wanda Hamidah sempat mendatangi petugas kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman pamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dengan nada kecewa, Wanda Hamidah bertanya kenapa polisi seperti membiarkan rumah keluarganya digusur oleh orang-orang yang diduga suruhan Japto Soerjosoemarno dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
"Kenapa polisi diam saja pak?" tanya Wanda Hamidah kepada petugas kepolisian.
Tidak mendapat respons, Wanda Hamidah kembali bertanya kenapa polisi tidak mencegah aksi penggusuran rumah keluarganya.
"Ini Ibu Kapolsek sama Pak Kapolres sudah janji mau jagain loh pak. Apa yang bapak-bapak bisa lakukan pak?" kata Wanda Hamidah.
Lantaran polisi tetap tidak merespons keluhan Wanda Hamidah, ia langsung bertolak ke Komnas HAM untuk mengadukan peristiwa penggusuran tersebut.
"Ini sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa," tutur Wanda Hamidah sesampainya di kantor Komnas HAM di kawasan Latuharhari, Jakarta.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
-
Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM saat Polisi Diam Lihat Rumahnya Digusur
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Awasi Perebutan Paksa Rumah Wanda Hamidah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin