Suara.com - Wanda Hamidah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut berkaitan dengan peristiwa penggerudukan yang diduga dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan terkait adanya pengancaman tersebut dilayangkan Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) kemarin. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporannya, Wanda Hamidah menyebut ada sekitar 100 orang yang diduga ormas PP yang menggeruduk rumah pamannya dan melakukan pengancaman.
"Korban (Wanda Hamidah) menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ungkapnya.
Ngadu ke Komnas HAM
Wanda Hamidah sempat mendatangi petugas kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman pamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dengan nada kecewa, Wanda Hamidah bertanya kenapa polisi seperti membiarkan rumah keluarganya digusur oleh orang-orang yang diduga suruhan Japto Soerjosoemarno dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
"Kenapa polisi diam saja pak?" tanya Wanda Hamidah kepada petugas kepolisian.
Tidak mendapat respons, Wanda Hamidah kembali bertanya kenapa polisi tidak mencegah aksi penggusuran rumah keluarganya.
"Ini Ibu Kapolsek sama Pak Kapolres sudah janji mau jagain loh pak. Apa yang bapak-bapak bisa lakukan pak?" kata Wanda Hamidah.
Lantaran polisi tetap tidak merespons keluhan Wanda Hamidah, ia langsung bertolak ke Komnas HAM untuk mengadukan peristiwa penggusuran tersebut.
"Ini sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa," tutur Wanda Hamidah sesampainya di kantor Komnas HAM di kawasan Latuharhari, Jakarta.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
-
Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM saat Polisi Diam Lihat Rumahnya Digusur
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Awasi Perebutan Paksa Rumah Wanda Hamidah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana