Ceramah Naik juga direkam dan disebarluaskan melalui DVD dan media daring untuk dikonsumsi publik.
Sepanjang kariernya, Naik kerap mengundang kontroversi. Ceramahnya kerap dinilai memuat nilai-nilai ekstrimis. Wall Street Journal melansir bahwa Naik pernah menyuarakan hukuman mati bagi kelompok LGBT.
Media Scroll In juga melaporkan bahwa Naik menceramahkan soal hukuman mati bagi mereka yang pindah agama dari Islam dan turut menceramahkan agama barunya.
HuffPost India melaporkan bahwa Naik kini menjadi buronan pemerintah India atas laporan ujaran kebencian dan pencucian uang. Kanal Peace TV yang menjadi wadah Naik untuk berceramah melalui media televisi juga turut dilarang disiarkan di India.
Kini, Naik telah kabur dari India dan lembaga National Investigation Agency milik pemerintah India sempat mengajukan red notice kepada sosok penceramah tersebut supaya Interpol bisa menangkapnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Messi Dicurhati Buruh Sepatu Adidas asal Indonesia: Gaji Saya Dipotong dan Tidak Dibayar
-
Link Live Streaming Denmark vs Tunisia, Piala Dunia 2022 Malam Ini
-
Kisah Haru Neco Williams Saat Bertanding di Piala Dunia 2022 Melawan Amerika Serikat
-
Main Malam Ini, Alasan Timnas Denmark Dijuluki Tim Dinamit
-
Juergen Klopp Puji Habis-habisan Jude Bellingham, Segera Diangkut Liverpool?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar