Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan terpapar Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada awak media.
Alhasil Putri Candrawathi harus menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap atau Brigadir J secara daring. Istri Ferdy Sambo itu pun hanya ditemani oleh perwakilan pengacara dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta dibalik Putri Candrawathi terkena Covid-19? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ajukan permohonan agar dirawat dokter pribadi
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan bahwa ia sempat menjenguk Putri Candrawathi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Putri Candrawathi sudah mengeluhkan bahwa ia merasa tidak enak badan dan mengalami flu.
Kemudian, kepada petugas Rutan, Arman pun sempat menyampaikan agar dilakukan tes antigen maupun PCR kepada kliennya. Baru pagi tadi, pihaknya mendapat kabar bahwa Putri terinfeksi Covid-19.
Terhadap kondisi kesehatan Putri Candrawathi tersebut, kuasa hukum akan mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.
Hal tersebut dirasa kuasa hukum menjadi penting agar Putri segera mendapatkan perawatan secara intensif.
Pengakuan Ferdy Sambo
Dalam persidangan, Ferdy Sambo pun turut angkat bicara mengenai kondisi istrinya. Ia menjelaskan bahwa keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan.
Namun, ia kemudian membandingkan kondisi sang istri yang berada di rumah tahanan sehingga bisa terpapar Covid-19. Menurutnya, istrinya terinfeksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat di rutan.
"Di rumah tahanan, istri saya tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga terkena Covid-19," kata Ferdy Sambo.
Lakukan sidang daring
Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak bisa menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) karena alasan terpapar Covid-19.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut bahwa Putri Candrawathi direncanakan akan menghadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berita Terkait
-
Pegawai BNI Jadi Saksi Brigadir J, Sebut Ada Transfer Rp 200 Juta Milik Yosua Ke Ricky Rizal di Hari Pemakaman
-
Tegaskan Uang di Rekening Yosua Miliknya, Sambo: Untuk Operasional Keluarga Saya
-
Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
-
Ternyata Uang di Rekening Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal Punya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bilang Gini
-
Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Perlihatkan Rekaman CCTV Senjata Jatuh Dari Mobil
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check