Suara.com - Bolehkah mandi besar dengan sabun? Bagaimana cara mandi besar pakai sabun? Mungkin pertanyaan ini masih membuat penasaran kalian.
Dalam pedoman umum cara mandi besar, mungkin pemakaian sabun dan hal detil lainnya belum terjelaskan. Nah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan perkara cara mandi besar pakai sabun ini.
Mandi besar atau mandi junub merupakan mandi yang bertujuan untuk menghilangkan atau menyucikan diri dari hadas besar yang ada pada tubuh. Umat muslim diwajibkan untuk melakukan mandi junub pada beberapa kondisi seperti mengeluarkan sperma, berhubungan suami istri, setelah menstruasi, dan berhentinya darah nifas.
Wajibnya mandi besar bagi umat muslim sebagaimana telah tercantum dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Apakah mandi besar diperbolehkan menggunakan air sabun? Menurut penjelasan Buya Yahya hal itu tidak boleh dilakukan.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Oktober 2019 dengan judul “Sahkah Menggunakan Shampo Saat Mandi Junub?”, Buya Yahya menjelaskan mengenai aturan mandi wajib atau mandi junub.
“Mandi junub kalau airnya dicampur dengan shampo tidak sah”, ujar Buya Yahya.
Menurutnya, hal ini karena shampo dapat merusak kualitas air. Buya Yahya menjelaskan mandi menggunakan shampo dan sabun diperbolehkan apabila dilakukan setelah mandi jubub.
“Mandi junub itu adalah setelah atau sebelum memakai shampo”, tambah Buya Yahya dalam video tersebut.
Baca Juga: Doa Mandi Besar Wanita Setelah Haid, Bercinta, dan Nifas, Simak Niat dan Tata Caranya
Buya Yahya menegaskan mandi junub yang terpenting adalah air mengalir ke sekujur tubuh. Berbeda dengan menggunakan shampo dan sabun itu berfungsi untuk membersihkan tubuh setelah melakukan mandi junub yang bersifat menyucikan dari hadas besar.
Sehingga cara mandi besar pakai sabun yang benar adalah melakukan mandi junub atau mandi wajib dahulu, baru setelahnya mandi biasanya menggunakan sabun, atau pun sebelumnya.
Urutan Mandi Besar
1. Membaca niat mandi besar: “Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala”
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.
2. Mencuci tangan kiri dan kanan sebanyak tiga kali
3. Selanjutnya membersihkan dengan membasuh area kemaluan dengan menggunakan tangan kiri. Adapun beberapa area yang dapat dibasuh di antaranya dubur, ketiak, pusar, hingga sela-sela jari kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!