Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menilai perlu adanya pergantian matra untuk mengisi jabatan tertinggi di tubuh TNI sebagai panglima. Pernyataan Yan itu disampaikan seiring akan berakhirnya masa dinas Jenderal Andika Perkasa.
Andika segera memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022. Dengan begitu, Yan menilai, harus segera dicari suksesor Andika.
Diketahui Andika berasal dari matra TNI Angkatan Darat. Merujuk pernyataan Yan, artinya Yan berharap ada pergantian kepemimpinan antarmatra di posisi Panglima TNI.
"Ya, saya pikir penting supaya jangan sampai didominasi oleh suatu matra, kan itu kembali ke mekanisme internal," kata Yan kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Kendati begitu, Yan menyadari pernyataannya hanya sebagai pandangan pribadi. Ia menegaskan pemilihan atau penunjukan panglima TNI tentu menjadi kewenangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Semua kan hak prerogatif presiden yang kita hargai, tapi tentunya secara internal harus bergilir supaya jangan sampai didominasi juga oleh salah satu matra. Saya pikir itu akan lebih baik untuk TNI sendiri," kata Yan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpes) kepada DPR RI mengenai usulan calon panglima TNI.
"Sekarang masih tanggal 22 (November), ada tiga hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini Presiden segera mengirimkan surat kepada DPR dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja," kata Lodewijk di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Ia lantas berkata, "Insya Allah minggu ini karena saya katakan waktu kita tinggal let say 20 hari tambah tiga, tinggal 23 hari".
Baca Juga: Kebiasaan Jokowi, Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR di Akhir Waktu
Ia menyebut pihaknya menunggu surpres usulan calon panglima TNI paling lambat masuk ke DPR pada 25 November karena pihaknya akan segera memasuki masa reses. Sedangkan, ujarnya lagi, Andika akan pensiun pada 21 Desember mendatang.
"Sebelum dia pensiun, 20 hari sebelumnya, presiden sudah mengajukan surat ke DPR di luar dari masa reses. Berarti kalau dihitung-hitung kita itu kan mulai reses tanggal 16 (Desember) paripurna, ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat," tuturnya.
Setelah surpres masuk, lanjut Lodewijk maka DPR akan menindaklanjuti nya dengan melakukan pengecekan dan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memberi penilaian terhadap calon panglima TNI.
"Komisi I akan melakukan langkah-langkah pemilihan, baik itu awalnya berkunjung ke rumah mengecek kondisi aktual dari keluarga, kemudian melaksanakan fit and proper test, dari situ akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI atau Ketua DPR RI," katanya.
Lodewijk mengatakan bahwa siapa pun nama yang dipilih Jokowi merupakan hak prerogatif nya sebagai seorang presiden. Ia pun menyebut ketiga kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai panglima TNI.
"Kenapa saya katakan sama? Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI disampaikan panglima TNI dipilih dari perwira tinggi, baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan," kata Lodewijk.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Ketua DPR Beri Deadline 3 Hari
-
KSAL Yudo Bertemu Mensesneg, DPR: Sinyal Penunjukkan sebagai Calon Panglima TNI
-
Surpres Nama Calon Panglima TNI Diyakini Bakal Dikirim Jokowi ke DPR Pekan Ini
-
Menhan Austin Akhiri Kunjungan ke Indonesia Usai Bertemu Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika
-
Cerita 'Balasan' Jokowi Bikin Panglima TNI Tak Berkutik, Politisi Senior Sebut Jokowi Lebih Sadis dari Soeharto
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera