Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus meyakini Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengirimkan surat presiden atau supres soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa pada pekan ini.
"Insya Allah minggu ini (supres nama calon Panglima TNI)," kata Lodewijk ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).
Lodewijk menerangkan, jika bukan pekan ini, maka sudah tidak ada waktu lagi. Terlebih DPR akan memasuki masa reses dalam waktu yang tidak lama.
"Karena saya katakan waktu kita tinggal lets say 20 hari tambah 3 tinggal 23 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Istana soal nama calon Panglima TNI. DPR RI juga sudah mengingatkan pihak Istana soal waktu.
"Tentang masalah ini dan dari kesekjenan sudah berkomunikasi dengan bu setneg untuk mengingatkan waktu itu saja supaya jangan dianggap kita melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Presiden Jokowi segera mengirimkan surat presiden atau Supres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal itu mengingat Andika akan masuki masa pensiun pada Desember 2022.
"DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember. Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh presiden, sekarang memang suratnya akan melalui presiden kepada ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Terkait siapa yang akan menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Puan meyakini Jokowi sudah punya pertimbangan sendiri.
Baca Juga: Ditanya Soal Pertemuannya dengan Mensesneg di Istana, Ini Reaksi KSAL Yudo Margono
"Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memprediksi Jokowi sudah mengirimkan supres terkait nama pengganti Panglima TNI sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
"Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu