Suara.com - Kejaksaan Agung RI membantah barang bukti lima kilogram sabu yang sempat diambil eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara atas perintah eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berada di pihaknya.
Mereka menegaskan, hanya menerima sekitar 3,1 kilogram sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi untuk pembuktian di persidangan.
"Jadi kalau yang kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di jaksa itu nggak benar. Jadi kita hanya menerima penyisihan dari 4 perkara (tersangka) yang sudah ditangani di Bukittinggi. Hanya 3,1 kilogram datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kilogram ada di kita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris sempat mengklaim penyisihan 5 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di Bukittinggi masih ada di kejaksaan.
Hal itu disampaikan Hotman sekaligus membantah pernyataan Doddy yang menyebut 5 kilogram sabu yang dikuasinya itu merupakan sebagian dari barang bukti pengungkapan kasus di Bukittinggi yang diambil atas perintah Teddy.
"Ditemukanlah semua arsipnya, yaitu sitaan kejaksaan, ternyata semua 5 kilogram itu masih utuh. 5 kilogram yang oleh Teddy Minahasa disisihkan sebagai barang bukti, 5 kilogram narkoba tersebut masih ada di tangan kejaksaan, ini semua buktinya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Oleh sebab itu, Hotman mengklaim Teddy tidak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat Doddy. Sebab, 5 kilogram sabu yang disisihkan dari hasil pengungkapan kasus di Bukittinggi tersebut masih ada di kejaksaan. Sedangkan sisanya telah dimusnahkan.
"Artinya yang disidik dalam perkara ini adalah barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," dalihnya.
Bercanda
Baca Juga: Kejaksaan Tegaskan Barang Bukti Narkoba di Sumbar Tak Terkait Kasus Teddy Minahasa
Di sisi lain, Hotman juga mengklaim perintah Teddy kepada Doddy untuk mengambil dan menukar barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas hanya bercanda. Hotman menyebut Teddy melakukan itu semata-mata untuk mengetes anggotanya.
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa," klaimnya.
Bercandanya Teddy itu, klaim Hotman, diperkuat dengan emoji dalam pesan WhatsApp ke Doddy.
"Itu hanya sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan, benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg ada semua barangnya ada berita acaranya itu sudah nggak bisa dibantah lagi," imbuhnya.
Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, Teddy telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Berita Terkait
-
The Hottest Mommy Wulan Guritno Pernah Geram Saat Sang Anak Dikatakan Hamil dan Melahirkan di Bali
-
Kini Dicibir, Dulu Denise Chariesta Tuai Pujian saat Sindir Barang KW hingga Ijazah Palsu Pengacara ini
-
Kejaksaan Tegaskan Barang Bukti Narkoba di Sumbar Tak Terkait Kasus Teddy Minahasa
-
3 Jenderal Terlibat Korupsi hingga Narkoba Belum Dipecat, Pengamat Sebut Kapolri Tak Konsisten!
-
Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei