Suara.com - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) angkat bicara soal adanya laporan perihal penganiayaan pegawai tempat karaoke di Boyolali, Jawa Tengah yang diduga melibatkan anggota Kopassus. Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letnan Kolonel Inf Rizky Marlon Iriano Silalahi tidak menampik ada anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut.
Rizky menyebut kalau yang bersangkutan tengah diproses oleh satuannya.
"Sedang diproses oleh satuannya," kata Rizky saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Rizky menerangkan kalau kejadian itu bisa terjadi karena ada kekeliruan dalam komunikasi.
Selain itu, ia menyebut kalau anggota Kopassus yang berada di tempat kejadian tidak melakukan penganiayaan. Dijelaskan oleh Rizky, pelaku penganiayaan itu merupakan temannya yang berstatus sebagai sipil.
"Tapi anggota kami bukan yang mukul pakai helm. Penganiayaan dilakukan oleh teman-teman masyarakat sipil," jelasnya.
Viral di Twitter
Sebuah video viral di Twitter memperlihatkan segerombolan pria tengah berada di area kasir sebuah tempat karaoke di Boyolali. Sebagian dari mereka melakukan penganiayaan terhadap pegawai tempat karaoke tersebut.
Ialah akun Twitter PA Karaoke Boyolali yang mengunggah video tersebut. Menurut kronologi yang dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/11/2022) malam.
Baca Juga: Alasan Wulan Guritno Takut Adegan Ranjang Lawan Aktor Pria Ini: Gede!
Awalnya pengunjung dari kalangan sipil datang dengan maksud untuk berkaraoke. Namun mereka harus mengurungkan niatnya lantaran tidak ada ruangan yang tersedia alias sudah penuh.
Pengunjung yang jumlahnya empat orang itu lantas tidak terima dan merusak properti tempat karaoke.
"Ada anggota sipil datang berinisial I, B, O, B dan kebetulan room kita ga tersedia, setelah mereka marah dan memecah kaca akrilik," demikian yang dijelaskan admin Twitter @PaKaraoke pada Rabu (23/11/2022).
Setelah merusak properti, mereka ke luar area tempat karaoke. Namun mereka kembali masuk sembari memboyong salah satu anggota Kopassus. Admin Twitter menyebut kalau anggota Kopassus tersebut berasal dari grup 2 Kartasura.
Mereka masuk kembali dan menganiaya pegawai tempat karaoke. Dilihat dari video, ada yang memukul dengan tangan kosong.
Tetapi, ada juga yang menghantam kepala salah satu pegawai dengan menggunakan helm beberapa kali. Meski sudah dicegah, mereka tetap menganiaya pegawai tempat karaoke tersebut.
Berita Terkait
-
Viral! Diduga Anggota Kopassus Bantu Sipil Aniaya Pegawai Tempat Karaoke di Boyolali
-
KSAL Laksamana Yudo Margono Disebut Paling Layak Jadi Panglima TNI, DPR: Memang Harusnya Kan Laut
-
DPR Siap Lakukan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pekan Depan, Asal Surpres Dikirim Hari Ini
-
Viral, Pengunjung Aniaya Karyawan Tempat Karaoke di Boyolali, Korban Terluka Parah
-
Soal Surpres Penggantian Panglima TNI, DPR: Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh