Suara.com - Dua anggota Divisi Propam Polri Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat mangkir bersaksi dalam persidangan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memanggil paksa keduanya. Pasalnya, atasan Radite dan Agus sudah mengungkapkan kedua anggotanya siap bersaksi dalam persidangan.
"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, untuk prosedurnya kami akan laksanakan. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri menyatakan siap seperti itu," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan lantaran semua saksi persidangan Hendra dan Agus tidak hadir termasuk Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarta.
"Kami akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," papar Hakim.
Ketua RT Duren Tiga Sakit
Ketua RT kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarta sebelumnya juga dikonfirmasi sakit dan tidak bisa menghadiri perisidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra dan Agus di PN Jaksel, hari ini.
"Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal
Jaksa kemudian memohon kepada Majelis Hakim agar diizinkan membacakan kesaksian Seno.
"Kalau berkenan majelis kami akan baca keterangan di depan penyidik, namun keputusan di majelis," ungkap jaksa.
Seusai kesaksian Seno dibacakan jaksa, Majelis Hakim pun memutuskan persidangan Hendra dan Agus ditunda pekan depan.
Sebagai informasi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
Tag
Berita Terkait
-
Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal
-
Sebut Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra: Tunggu Aja Ismail Bolong kan Sedang Dicari
-
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Sakit, Sidang Obstruction of Justice Hendra dan Agus Ditunda Pekan Depan
-
Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal
-
Setelah Sambo, Hendra Akui Propam Pernah Usut Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Faktanya Begitu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina