Suara.com - Hingga saat ini, pendemi Covid-19 masih belum usai. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum.
Kebijakan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan begitu, tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19 dapat ditekan, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril.
Lantas, bagaimana aturan vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini?
Ketentuan dan Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat atau Booster Kedua
Di dalam surat edaran terbaru daru Kemenkes, sasaran vaksinasi booster tahap kedua adalah lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini bisa diberikan minimal 6 bulan sejak menerima booster pertama. Vaksinasi booster tahap kedua ini sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 November 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Berikut ini adalah kombinasi vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Kelompok Rentan Dianjurkan Dapat Imunisasi Pasif Covid-19, Bedanya Apa dengan Vaksin Lain?
- Moderna dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina