Suara.com - Hingga saat ini, pendemi Covid-19 masih belum usai. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum.
Kebijakan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan begitu, tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19 dapat ditekan, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril.
Lantas, bagaimana aturan vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini?
Ketentuan dan Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat atau Booster Kedua
Di dalam surat edaran terbaru daru Kemenkes, sasaran vaksinasi booster tahap kedua adalah lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini bisa diberikan minimal 6 bulan sejak menerima booster pertama. Vaksinasi booster tahap kedua ini sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 November 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Berikut ini adalah kombinasi vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Kelompok Rentan Dianjurkan Dapat Imunisasi Pasif Covid-19, Bedanya Apa dengan Vaksin Lain?
- Moderna dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!