Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, bahwa DPR RI bakal mendesak agar proses hukum dilakukan sampai tuntas terkait kasus tewasnya seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya yang diduga akibat dianiaya seniornya.
Dasco menilai, pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut sangat penting. Terlebih agar tak terulang kembali kejadian serupa.
"Kami tentunya akan minta kepada institusi (TNI) di tempat almarhum apalagi diduga itu dilakukan oleh orang-orang di institusi yang sama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
"Kami akan minta supaya dilakukan penegakan hukum sampai tuntas untuk mencegah hal-hal ini terjadi lagi di kemudian hari," sambungnya.
Adapun di sisi lain, ia menyampaikan turut prihatin atas meninggalnya Prada Indra. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah.
"Pertama-tama kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas berpulangnya almarhum dan disertai dengan doa semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerima," katanya.
Kejanggalan versi Keluarga
Sebelumnya, keluarga menyebut jika Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah penuh darah dan badan lebam-lebam. Keluarga pun membeberkan sejumlah kejanggalan di balik kematian korban yang diklaim atasannya karena kelelahan seusai berolahraga di Biak, Papua.
Baca Juga: Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
Salah satu keluarga korban menuturkan, pihaknya mendapat kabar Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari. Kabar tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp atau WA atas nama Kolonel Adm Veradiyanto.
"Jadi WhatsApp itu hanya dikasih tau meninggal, tidak dikasih tahu sebabnya," tutur keluarga korban saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, pihak keluarga melakukan panggilan video untuk mengetahui kondisi pasti Prada Indra.
Dalam panggilan video tersebut, pihak keluarga diperlihatkan kondisi jenzah Prada Indra yang sudah dalam posisi mata, hidung, dan mulut ditutup kapas.
"Pihak keluarga juga bilang, 'coba pak dibuka' dari sana itu terus ngasih argumen 'maaf ibu ini sudah di dalam pemeriksaan, sudah tidak bisa, ini udah dimandikan'. Tapi yang janggalnya itu mas proses pemandiannya pun kita tidak diberi tahu," katanya.
Menurut penuturan atasannya kepada pihak keluarga, Prada Indra ditemukan dalam kondisi pucat dan kaku di kamar mess pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. Sebelumnya itu Prada Indra disebut bermain futsal sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
"Dari sana itu memberikan info berita kematian almarhum didiagnosa utama sudden cardiac arreis. Jadi bahasanya itu kayak serangan jantung dadakan dan tidak adanya ion mineral dalam tubuh," jelasnya.
Peti Jenazah Digembok
Pada Sabtu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten. Jenazah diantar oleh Mayor Adm Triyanto selaku perwakilan yang menyerahkan jenazah Prada Indra ke pihak keluarga.
Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menjelaskan seperti keterangan sebelumnya bahwa Prada Indra meninggal karena kelelahan dan dehidrasi.
Di sisi lain, kesatuan tempat Prada Indra berdinas di Biak, menyarankan pihak keluarga untuk segera menguburkan jenazah setibanya di Jakarta. Alasannya, agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.
"Terus pihak keluarga meminta izin untuk dibukakan peti. Nah pihak sana (tempat almarhum berdinas di Biak) tidak menolak sih, boleh. Tapi yang janggalnya, itu peti kan digembok, nah gemboknya itu tidak diberikan kuncinya kepada kami. Itu kejanggalan pertama," bebernya.
Lantaran curiga, pihak keluarga akhirnya membuka paksa peti jenazah Prada Indra yang tergembok tersebut. Mereka kaget ketika melihat kondisi jenzah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Panglima TNI Angkat Bicara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika proses hukum terhadap prajurit yang diduga menganiaya Prada Indra sudah dimulai pada pekan ini.
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
-
Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
-
Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike
-
DPR Siap Cecar 5 Masalah saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Poin Terakhir Paling Penting!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!