Suara.com - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada para anggotanya usai seorang warga bernama Rezki Achyana menerima perlakukan rasisme sewaktu membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) di Polsek Palmerah.
"Akan kami lebih awasi lagi, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu, betul-betul di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket Reskrim, piket Intel, sehingga betul-betul saling mengawasi," ujar Dodi kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.
Dodi menyebut nantinya akan ada petugas berpangkat perwira yang mengawasi kegiatan pembuatan laporan dari masyarakat. Tujuannya, agar pelaporan bisa berjalan lebih efektif.
"Termasuk piket pengawasan karena sebetulnya piket pengawasan itu ada yang salah seorang perwira yang mengawasi kegiatan masyarakat. Sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," jelas Dodi.
Korban Juga Ditertawakan
Diketahui, Rezki Achyana diteriaki oleh dua orang anggota polisi dengan nada rasis saat membuat laporan di Polsek Palmerah. Tak hanya itu, Rezki menyebut dirinya juga sempat ditertawakan.
Rezki bercerita yang kala itu hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan tetapi tidak membawa fotokopi buku tabungannya. Hal itu membuatnya sempat ditertawakan oleh anggota Polisi Polsek Palmerah.
"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).
Rezki mengungkapkan ada dua orang polisi yang menerima laporannya. Kedua polisi itu meledek Rezki dengan menertawakannya.
"Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya, tiduran di sofa."
Satu Polisi Rasis Dipatsus
Kekinian, satu orang dari dua anggota Polsek Palmerah yang melontarkan kalimat rasis kepada Rezki sewaktu membuat laporan kehilangan kini sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Rasis di Polsek Palmerah Berakhir Damai, Korban Diminta Bikin Video Klarifikasi di Medsos
-
Anggota Polisi Lakukan Penghinaan Berbau Rasis, Kapolsek Palmerah akan Lakukan Perbaikan Internal
-
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
-
Tak Hanya Diteriaki Padang Pelit, Warga Buat Laporan di Polsek Palmerah Juga Ditertawakan Polisi
-
Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto